MAMUJU, DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pengurus Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) terkait dengan Program Pembangunan Plaza Karampuang.
Jumat, 26/05/2023.
Rapat ini dipimpin oleh H. Taufiq Agus didampingin dengan H. Firman Argo Waskito dan H. Mulyadi Bintaha serta OPD terkait.
Aliansi Rakyat Menggugat memiliki beberapa tuntutan yang pertama mendesak DPRD Sulawesi Barat untuk membentuk Pansus Plaza Karampuang (pembangunan ruang terbuka Pulau Karampuang), kedua meminta Dinas terkait agar transparan kepada publik dengan memberikan salinan dokumen Mou ataupun Dokumen Kontrak yang memuat gambar/desain serta RAB pekerjaan tersebut.
Ketiga meminta DPRD Sulawesi Barat agar memberikan rekomendasi kepada Pj. Gubernur Sulawesi Barat Cq. Inspektorat dan BPK Perwakilan Sulawesi Barat serta BPKB untuk melakukan audit investigative terhadap pembangunan Plaza Karampuang tersebut, keempat Melibatkan Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) untuk proses pengawasan di lapangan.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut telah disepakati beberapa kesimpulan sebagai berikut :
- Pimpinan Rapat mendukung permintaan Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) untuk mengakses informasi melalui PPID terkait dengan salinan Dokumen Mou ataupun dokumen kontrak yang memuat gambar/desain serta RAB pekerjaan tersebut.
- Pimpinan Rapat akan menyampaikan dan melaporkan ke Pimpinan DPRD atas hasil kesepakatan ini.
Humas DPRD Prov. Sulbar