Adiahsan Bongkar Penyebab Tak Disahkannya APBD 2024 Majene

  • Bagikan

Majene, Sulbar99news.com—Wakil Ketua DPRD Majene dari Partai Golkar, Adiahsan dengan lantang menyebutkan kegagalan ketuk palu pengesahan APBD Kabupaten Majene 2024 merupakan bentuk kegagalan TAPD Majene itu sendiri. Pasalnya menjelang waktu yang ditentukan undang-undang, TAPD tidak dapat menunjukkan dokumen RAPBD 2024.

Hal ini dijelaskan , Adiahsan kepada sejumlah wartawan saat menggelar konfrensi pers, terkait gagalnya ketuk palu APBD 2024 Majene, di Café Alternatif,  Senin (4/11/2023) malam.

Adiahsan menegaskan,  upaya maksimal sebenarnya sudah dilakukan Banggar DPRD agar Perda APBD 2024 Majene bisa disahkan tepat waktu. Namun, hingga batas akhir yang sudah ditentukan pihak eksekutif atau dalam hal ini TAPD Majene belum bisa merampungkan rancangan anggara APBD 2024.

“ Raperda APBD 2024 sulit untuk disahkan mengingat penyelarasan anggaran dengan eksekutif masih belum tuntas. Kita belum mendapatkan rancangan secara detail terkait postur rancangan APBD 2024, diantaranya biang pendapatan.  Jadi, rancangan APBD 2024 tidak dapat disahkan karena pembahasannya juga belum tuntas atau belum selesai, bagaimana kita mau sahkan RAPBD, tapi saya berbicara ini tidak mewakili DPRD, melainkan mewakili dirpribadi saya sendiri yang ikut terlibat dalam pembahasan RAPBD,” tegas Adiahsan.

Disisi lain lanjut Adiahsan ada perbedaan silang persepsi antara banggar DPRD dengan TAPD Majene terkait pendapatan Bapemda, sudah beberapa tahun ini sejak 5 tahun terakhir pendapatan di Bapemda kisaran 15 miliar dan itu disetujui pihak DPRD.

Baca juga  Anggota DPRD Sulbar Itol Saiful Tonra Kembali Gelar Reses di Buttu dan Rusu-rusung Majene

“Waktu itu pada Oktober realisasi Bapemda belum cukup 50 persen, baru kisaran 43 persen dari 15 miliar, tiba-tiba saat kita minta Bapenda untuk memaparkan pendapatan, malah yang dipaparkan adalah pendapatan  35 miliar target asumsi 2023, coba kita bayangkan target 15 miliar saja 2023 realisasinya tidak tercapai, palagi menagerkan 35 miliar,” ungkapnya.

Makanya Adiahsan membeberkan, dalam rapat ia menyampaikan, kalau ini diterima bukan lagi  merencanakan defisit, tapi merencanakan kejahatan yang sistemik, karena 15 miliar saja tidak dicapai, apalagi menargetkan hingga 35 miliar

”Sampai 30 November kita tidak pernah menghasilkan kesepakatan pendapatan di Bapemda, kalau ada yang bilang disampaikan di paripurna itu tidak benar,  artinya pembahasan pendapatan Bapemda belum tuntas,  makanya kami belum sepakat, karena pembahasan terakit pendapatan baik Bapemda maupun dinas PU tidak selesai, belum tuntas,” bebernya.

Kalau itu disepakatai di banggar, menurut Adiahsan maka  akan mendapatkan belanja yang luar biasa diakhir tahun, artinya tidak ada uang akan menambah defisit, sementara tahun 2022 sudah defisit,  tahun 2023 juga defisit.

Baca juga  Penyaluran BLT Majene. Hasriadi : Sekarang Ini Semua Jadi Miskin

“Kalau dierima berarti kita merencanakan lagi defisit 2024, itu artinya pimpinan DPRD akan ditanyakan pertanggungjawabannya, dimana akal sehatmu, sehingga pada waktu saya sampaikan dalam rapat antara PU dengan Bapemda kita deadlock tidak ada kesepakatan, bahkan sampai pada 30 November tidak ada kesepakatan, tidak tuntas dan tidak selesai, jadi bagaiman kita mau paripurna kalau tidak selesai,” terang Adiahsan.

Belum lagi persoalan lain lanjut Adiahsan, Sejak pembahasan dilakuna di DPRD Kepala Dinas Pendidikan yang disinyalis surat pengangkatannya sebagai Plt sudah kadaluarsa yang selama rapat anggaran tidak pernah hadir dengan berbagai macam alasan,” Kita undang untuk datang bilangnya lagi ada urusan di luar kota, berikutnya kita undang lagi juga tidak hadir, jadi apa yang mau dibahas,” katanya.

Adiahsan juga mengatakan, Ironisnya lagi pada tanggal 29 November pagi OPD yang diundang tidak hadir, termasuk dari TAPD tidak ada yang muncul, padahal pada tanggal itu masa-masa yang genting untuk dilakukan pembahasan, selanjutnya pada tanggal yang sama 29 November Banggar mengundang OPD pengampuh, kembali lagi tidak hadir.

“ Terpaksa kita buka tutup rapat dan kita skorshing hingga pukul 15.00, kenapa karena tidak ada yang muncul, termasuk dari TAPD Majene, makanya kami berinisiatif untuk menggelar rapat internal Banggar untuk membahas ketidak hadiran TAPD pada  28 siang dan,  29 pagi dan 29 siang, akhirnya kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan, untuk apa mereka yang diundang juga tidak pernah adatang,  jadi untuk apa kita melakukan paripuran malam itu,” kata Adiahsan.

Baca juga  Ketua DPRD Sulbar Pantau Sejumlah Pos Arus Mudik di Mamuju

Ia menambahkan, Kalau ada yang berangkapan DPRD tidak mau tanda tangan karena tidak diakomodir pokirnya salah besar, karena hampir semua OPD  diundang ke DPRD tidak satupun OPD yang menginfut pokok-pokok pikiran, tapi Banggar tidak ada yang protes, apalagi anggota DPRD lainnya tidak ada yang protes, meskipun pokir adalah mandatory yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah tapi DPRD tidak protes.

“Kesimpulannya, kita tidak tuntas pembahasannya, termasuk pemerintah daerah tidak memenuhi permintaan Banggar untuk melakukan balancing anggaran sebelumnya, dokumen yang kita minta tidak masuk, termasuk dokumen berapa utang 2022 berapa utang 2023 untuk diselesaikan pada tahun 2024, sampai tanggal 30 Nopember tidak dimasukkan. Jadi persoalan gagalnya APBD disahkan nanti pihak pemprov yang menilai siapa yang salah, DPRD atau TAPD, kita lihat saja nanti,” pungkasnya.(Ali).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *