POINSEMBILAN.COM-JAKARTA – Pedangdut Cita Citata nama asli Cita Rahayu itu pada Jumat (26/3/2021), turut terseret dalam pusaran kasus dugaan suap Bansos Covid-19.
Penyanyi lagu goyang dumang ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, Cita Citata akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Lanjut Ali, penyidik membutuhkan keterangan dari Cita Citata untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
“Cita Rahayu, Seniman, dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS,” ujarnya, Jumat, seperti dikutip dari okezone.com.
Sebelumnya, nama Cita Citata muncul dalam kasus tersebut karena di duga turut menerima aliran dana suap Bansos Covid-19.
Saat persidangan, MJS menjelaskan penggunaan dana sebesar Rp14,7 miliar yang ia serahkan kepada mantan Mensos Juliari Peter Batubara.
Menurut MJS, dana tersebut untuk bagai keperluan termasuk membiayai kegiatan kementerian di Labuan Bajo.
Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan tersebut turut mengundang Cita Citata sebagai bintang tamu.
Kemudian, MJS menyebutkan pembayaran artis dalam kegiatan rapat di Labuan Bajo tersebut sebesar Rp150 juta.
Sementara pihak Cita Citata mengaku sama sekali tidak terlibat karena yang mengundangnya adalah Event Organizer, bukan dari Kemensos. (Okezone.com-Firdauz)