SULBAR99.COM-TINAMBUNG, Dipimpin langsung Kapolsek Tinambung IPTU Rustam Abdul Gani, SH, Polsek Tinambung menyambangi dan memberikan bantuan Sembako kepada warga kurang mampu nenek Ruqiah, 65 Tahun, di lingkungan Tinggas-tinggas, Kel. Tinambung, Kab. Polman, (27/2/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Tinambung menilai, rumah Ruqiah tersebut tidak layak huni. “Ruqiah tinggal bersama dengan 3 orang anaknya yakni Rahim, Anita, dan Ramlah. Ada juga tiga orang cucunya,” urai Kapolsek Tinambung.
Kapolsek menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin kedekatan emosional antara masyarakat di wilayah hukum Polsek Tinambung dengan personil Kepolisian. Sebelumnya kehidupan Nenek Ruqiah viral di media sosial Facebook.
Dalam catatan Polsek Tinambung, Sdri. Ruqiah tidak mendapat bantuan PKH dikarenakan pendataan PKH bukan dari pemerintah setempat melainkan dari Pendamping PKH (tidak melakukan Koordinasi dalam melakukan pendataan).
“Namun saat ini Sdr. Ruqiah telah diusulkan oleh pemerintah Kel. Tinambung untuk mendapat bantuan PKH,” ujar Kapolsek.
Selain itu, menurut Kapolsek Tinambung, Sdr. RUQIAH tidak mendapat bantuan bedah rumah dari Pemda Kab. Polman karena status tanah yang ditempati merupakan bukan miliknya atau tanah pinjaman. (Syarifuddin Andi)