
SULBAR99.COM-MAJENE– Wakil Bupati Majene Lukman, S.Pd, M.Pd menyebut pungutan liar (Pungli) seperti mahluk halus dan mahluk aneh dihadapan Tim Sapu Bersih Pungutan liar (Tim Saber Pungli) Sulawesi Barat dan Tim Saber Pungli Majene dalam kegiatan sosialisasi saber pungli bagi kepala sekolah SMA, SMK, SLB dan SMP, di ruang pola kantor Bupati Majene, Jumat (5/7/2019).
Mantan Wakil Ketua DPRD Majene itu menyebutkan bahwa pungli ini mirip-mirip terima kasih sehingga dirinya menyebut pungli itu sebagai mahluk aneh.”Saya lebih senang berhadapan dengan korupsi daripada pungli. Korupsi sudah jelas barangnya, kalau anda melakukan sesuatu yang tidak sesuai, maka itulah korupsi,” Ujar Lukman seraya menyebutkan kalau pungli harus hati dan mencontohkan daging ayam yang bentuknya seperti ayam tapi bisa mengandung racun.

Lebih jauh Lukman mencontohkan kasus operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Dinas Pekerjaan Umum beberapa tahun lalu. “Seperti itulah yang dialami teman kami di kantor dinas PU, dia pada posisi membantu orang karena orang Timur terbiasa membantu. Menfasilitasi karena yang bersangkutan (Pihak ketiga,red) tidak mampu untuk melakukan sesuatu, maka dia membantu demi kemanusiaan. Tapi apa yang terjadi, di OTT saber pungli,” Ungkap Lukman.
Dengan kejadian itu, lukman berharap kepada para kepala sekolah agar terus berhati hati dan waspada dalam melakukan sesuatu karena pungli itu mahluk halus. “ Bentuknya seperti hal-hal biasa tapi bisa mencederai kita di belakang. Kasihan staf kami, niatnya membantu tapi akhirnya ditangkap dan ditahan di Rutan, dan sekarang berproses untuk pemecatan sebagai pegawai negeri sipil” Tambah Lukman.
Olehnya itu, Wakil Bupati Majene itu berterima kasih kepadaTim Saber Pungli karena telah mensosialisasikan kepada kepala sekolah yang saat ini sedang proses penerimaan siswa baru.” Pungutan liar sangat beda tipis dengan bantuan. Pungli sangat beda tipis dengan terima kasih. Olehnya itu saya berharap banyak kepada kepala sekolah agar memperhatikan kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh agar terhindar dari kasus hukum dikemudian hari,” Kunci Lukman. (IH)