Tuntutan Perhitungan Ulang Pilkades Tammeroddo Dinilai Tak Memenuhi Syarat

  • Bagikan
Tiga Kotak Suara dari tiga TPS di desa Tammeroddo dijaga ketat petugas

SULBAR99.COM-MAJENE, Meskipun pesta pemilihan kepala desa di 19 Desa di Kabupaten Majene telah usai, namun masih ada beberapa desa yang masih menyisakan persoalan. Salah satunya desa Tammeroddo. Hasil perhitungan suara di desa Tammeroddo dimenangkan nomor urut 01 Sufyan dengan perolehan suara 626, sedangkan nomor 02 Muhammad Alwi memperoleh 505 suara.

Tim nomor urut 02 Muhammad Alwi saat ini tengah melakukan upaya untuk digelar perhitungan ulang suara pada pilkades di desa Tammeroddo tersebut.

Wakil ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Tammeroddo Hasbi yang dihubungi, Selasa (26/11/2019) mengungkapkan, tuntutan tim 02 Muhammad Alwi untuk melakukan perhitungan ulang dinilai tidak memenuhi syarat. ” Semua yang kami lakukan sebagai PPKD telah memenuhi dan sesuai dengan Petunjuk Teknis pilkades 2019,” ujar Hasbi.

Baca juga  TNI-Polri, Bersama Pemda Majene Siapkan Nasi Kotak Buat Warga

Menurut Hasbi, perhitungan ulang bisa dilakukan berdasarkan juknis Pilkades 2019 poin 59 yaitu kerusuhan yang menyebabkan perhitungan suara tidak bisa dilanjutkan, perhitungan suara dilakukan secara tertutup, saksi calon kepala desa tidak dapat menyaksikan perhitungan secara jelas, perhitungan suara dilakukan di tempat lain diluar tempat dan waktu yang telah ditentukan dan terjadi ketidakkonsistenan dalam menentukan surat suara yang sah dan tidak sah.

Baca juga  Bupati Majene AST Dampingi Wamenag RI Launching Kampung Zakat di Majene

“Tidak ada alasan untuk melakukan perhitungan ulang, tidak ada kerusuhan, perhitungan dilakukan di tempat terbuka disaksikan semua orang, semua persyaratan di atas kita sudah lakukan sesuai juknis. Jadi tuntutan perhitungan ulang dari Tim nomor urut 02 tidak memenuhi syarat,” ujar Hasbi.

Bahkan kata Hasbi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Majene ikut langsung dan hadir pada saat proses perhitungan suara hingga selesai “Meskipun ada sanggahan, namun tahapan-tahapan Pilkades tetap berjalan,” ujar Hasbi.

Baca juga  Sabtu Mendatang, PPP Disinfektan Titik Rawan Delapan Kecamatan di Majene

Terdapat tiga TPS pada Pilkades Tammeroddo, dua TPS yaitu TPS 1 dan TPS 2 tidak ada persoalan karena kedua tim beserta saksi dan panitia telah menandatangani hasil perhitungan suara. Tersisa TPS 3 yang belum ditandatangani tim nomor urut 02.

Perolehan suara di TPS 3 cukup signifikan perbedaan suaranya, Sufyan memperoleh suara 314, sedangkan Muhammad Alwi meraih dari 207 suara, terdapat selisih suara sebanyak 107. (ih)

  • Bagikan