SULBAR99NEWS.COM–MAJENE, Innalillahi wa innailaihi rajiun, satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19, warga Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di RS Dadi Makassar, Selasa (5/1/2021).
Hal tersebut disampaikan juru bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majene, Sirajuddin saat dihubungi melalui telpon, Selasa (5/1/2021).
Sirajuddin menjelaskan, pasien inisial AR (35) warga asal Majene yang bekerja di Kantor Kanwil Pajak Makassar meninggal dunia dengan status pasien konfirmasi covid 19. Sebelumnya AR dirawat di Rumah Sakit Dadi Makassar
“Rencana akan dimakamkan di Majene dengan protokol Covid 19. Keluarga pasien sudah menghubungi kami agar dibantu berkoordinasi dengan satgas covid Sulsel, dan pihak RSU Dadi Makassar, agar jenazahnya bisa dimakamkan di Majene,”kata Sirajuddin.
Menurut Sirajuddin, pasien tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju Majene, selanjutnya pasien akan langsung di makamkan malam ini juga di pekuburan pettoanginan, setelah jenazah tiba.
”Jadi Insya Allah Rabu dini hari kami akan kembali melaksanakan pemakaman sesuai protokol Covid pasien. Semoga semuanya berjalan lancar,”ucapnya.(Alim).