Tak Bayar Pajak, Rumah Makan Nusantara Disegel Petugas

  • Bagikan
PENYEGELAN. Rumah Makan Nusantara disegel. (Foto : Alimukhtar)

SULBAR99.COM-MAJENE, Dianggap membandel bayar pajak, satu rumah makan, di Lingkungan Binanga, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur,
terpaksa disegel oleh petugas Satpol PP Majene, Kamis (05/09).

Penyegelan dilakukan dengan memasang tanda segel sebagai tanda rumah
makan ini ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Majene.
Penyegelan ini dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah Majene karena
pemilik rumah makan ini tidak membayar pajak.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M. Djazuli Muchtar
menegaskan, tindakan penyegelan ini dilakukan, karena pemilik rumah
makan Nusantara bernama Marjo tidak pernah mengindahkan surat teguran
yang dilayangkan oleh Pemkab Majene.

Baca juga  Peringati HUT Kodam, Jajaran Kodim 1401 Majene Gelar Yasinan dan Do’a Bersama

“Pemilik rumah makan ini membandel, dan setiap diundang untuk keperluan monitoring dan evaluasi (Monev) atas pengenaan pajak hotel, rumah makan dan restoran bersama Bapenda, dia tidak pernah hadir. Bahkan sejak kami memasang M-POS, dia juga tidak pernah dipergunakan,” tegas Jazuli, kepada wartawan, Kamis (05/09).

Bahkan kata Jazuli, sebelum dilakukan tindakan tegas kepada pemiliknya, pemerintah daerah, melalui Bapenda sudah sering mengingatkan kepada pemilik rumah makan, bahwa membayar pajak rumah makan daerah sebuah keharusan.

Baca juga  Kejaksaan Negeri Majene Dapat Penghargaan Peringkat 1 Kinerja Terbaik Di Wilayah Hukum Kejati Sulbar Tahun 2023

“Prosesnya kita sudah melalui tahapan-tahapan pemanggilan, dengan mengirim surat teguran sebanyak tiga kali, terpaksa kita berikan tindakan tegas. Selanjutnya setelah penyegelan kita lakukan
pengawasan. Kalau nanti pemilkimya sudah kooperatif, baru segelnya
kita cabut,”pungkasnya.

Ditempat terpisah, pemilik rumah makan Nusantara, Marjo dikonfirmasi
sejumlah wartawan, mengakui bahwa dirinya tidak paham menggunakan
peralatan teknologi MPOS (machine payment online system) yang sudah
dipasang diwarungnya..

“Saya memang mengakui sudah tiga kali menerima surat. Bahkan sesudah
menerima surat ketiga saya langsung ke kantor Bapenda, hanya saja
persoalannya kami tidak tahu menjalankan alatnya, petugas kasir di
sini juga tidak paham menggunakan,”kata Marjo.

Baca juga  Kodim 1401 Majene Bakti Sosial dan Pameran Alusista TNI

Marjo juga berdalih bahwa selama ini ia tetap mengikuti aturan yang
berlaku, dan selalu kooperatif dengan pemerintah daerah, semua
persyaratan adminstrasi sudah ia penuhi.

”Selama ini saya tidak membantah dan kooperatif, ada BPJS yang mengundang untuk sosialisasi saya datang, BPJS Mandiri juga saya punya, ada NPWP. Intinya sekarang saya akan ikuti semua aturan,
bagaimana asal tempat ini dibuka kembali,”ungkapnya.(Ali).

  • Bagikan