
SULBAR99.COM-BARRU– Bupati Barru Suardi Saleh tak ingin melewatkan begitu saja serah terima jabatan Kepala Lapas Rutas Kelas 2B Kabupaten Barru dari pejabat lama ke pejabat baru, Sabtu (18/01/2020).
Bersama pimpinan dan sejumlah perwakilan Forkopimda,Suardi Saleh yang didaulat memberi sambutan, memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan rasa terima kasih pemerintah kabupaten ke pejabat lama, Gunawan, dan ucapan selamat datang ke pejabat baru, Mashuri Alwi.

“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Mashuri Alwi,” sambut Suardi Saleh di Lapas Rutan Kelas 2B di Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru.
Terkhusus ke pejabat lama, pihaknya memberi apresiasi yang tinggi atas dedikasinya selama bertugas di Barru, baik bisa bersinergi dengan Pemkab, maupun dalam membina warga binaan Lapas, serta berkonstribusi menciptakan suasana kondusif dan aman.
Ia menitip harapan sekaligus pesan kepada pejabat baru dan jajarannya, agar apa yang ditunjukkan pejabat lama mampu dilanjutkan lagi, sekaligus bisa meningkatkan atau memperbaiki jika ada kekurangan. Terutama dalam menjaga suasana keamanan dan ketertiban warga binaan.
Menurut Suardi Saleh, mutasi dan promosi dalam jabatan merupakan hal yang biasa demi peningkatan kualitas terhadap individu Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, mutasi seperti ini harus menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik.
Pejabat lama Kepala Lapas Rutan, Gunawan, mengaku sangat bersyukur bisa menjalankan tugas selama ini di Barru. Baginya, di daerah ini tercipta suasana yang religius dan agamais, sehingga sangat membantu dalam pembinaan ke warga binaan Lapas.
Sementara pejabat baru, Kepala Lapas Rutan, Mashuri Alwi terlebih dahulu berterima kasih kepada Bupati Barru dan pimpinan Forkopimda, serta jajaran Lapas Rutan yang meluangkan waktu hadir di serah terima jabatan.
Ia memohon bantuan dan kerjasamanya untuk bersama menjaga suasana keamanan, ketertiban, serta meningkatkan komunikasi atau koordinasi, agar apa yang telah ditunjukkan selama ini mampu dipertahankan dan ditingkatkan lagi. (Firdauz)