Sepi, Rapat Paripurna Persetujuan APBD Wajo

  • Bagikan

SULBAR99.COM-SENGKANG, Rapat Paripurna persetujuan bersama APBD Kabupaten Wajo tahun 2020 antara Legislatif dan Pemerintah kabupaten Wajo, di Ruang Sidang utama kantor DPRD Wajo,Jumat 29/11/2019, sepi.

Rapat yang digelar sekitar pukul 17.00 Wita ini, nampaknya kurang diminati undangan. Tampak sejumlah kursi yang dipersiapkan untuk undangan kosong melompong.

Dari pantauan Wartawan, tak satupun Camat dan Kepala Desa yang hadir, begitu juga dengan kepala – kepala OPD, dihitung jari yang hadir. Dari Forkopimda hanya Polres dan Dandim, itupun diwakili.

Baca juga  Sambil Menahan Tangis, Ketua TP PKK Majene Teringat Peristiwa 25 Tahun yang Lalu

Demikian halnya dengan anggota DPRD Wajo, dari 40 anggota DPRD Wajo, yang hadir hanya 29 orang.

Kepala bagian Administrasi dan Kesekretariatan DPRD Wajo, Andi Musdalifah, mengaku sudah mengedarkan undangan, baik OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Bahkan, kata Andi Musdalifah, selain surat undangan, pihak Sekretariat juga sudah sebar undangan melalui group WhatsApp.

“Kita sudah edarkan undangan, dan kita share di group WA Sekretariat daerah,” jelasnya.

Baca juga  Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejari Majene Gelar Kegiatan Sosial

Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Haji Andi Alauddin, menyayangkan ketidakhadiran sejumlah undangan, dan akan segera mengadakan rapat bersama pemerintah daerah untuk membahas kurangnya partisipasi Eksekutif jika ada agenda sidang di DPRD Wajo.

“Saya akan tegur, secepatnya kita akan menggelar rapat dengan pihak Eksekutif, ini menyangkut marwah DPRD, ” ujarnya.

Haji Anwar anggota DPRD dari fraksi Nasdem, menyesalkan ketidakhadiran Camat, Lurah dan Kepala Desa pada rapat Paripurna tersebut.

Baca juga  Pemkab Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2019. Bertambah Rp 26,5 Milyar

Menurutnya, Sekda kabupaten Wajo, harus memberikan ketegasan kepada bawahannya untuk selalu menghadiri rapat – rapat di DPRD Wajo.

Apalagi, lanjut Haji Anwar, rapat hari ini menyangkut arah pembangunan kabupaten Wajo kedepan.

“Seharusnya ada ketegasan dari Pemerintah kabupaten Wajo, untuk menghimbau aparatnya agar rajin mengikuti rapat – rapat di DPRD, minimal 3 hari sebelum rapat, Sekda sudah harus mengeluarkan perintah, ” kata Antonio, panggilan akrab legislator Nasdem ini. (gus)

  • Bagikan