
SULBAR99.COM-MAJENE, Sengketa hasil pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Tammeroddo, Kecamatan Tameroddo Sendana tampaknya masih terus bergulir. Pihak yang merasa dirugikan terus melakukan protes terhadap instansi terkait
Tim pemenangan calon Kepala Desa nomor urut 2 Desa Tammeroddo, Jasman kepada sejumlah wartawan, Senin (16/12) menjelaskan, sengketa Pilkades Desa Tammeroddo sendiri berawal dari adanya indikasi kecurangan dari pihak panitia pilkades.

“Indikasinya yang kita temukan sesuai dari beberapa saksi, telah terjadi indikasi kecurangan yakni adanya kertas suara diduga disengaja dirobek dibagian dasi, kemudian kita juga menemukan dugaan suara tercoblos sampai tiga kali, itu dicoblos diluar kotak segi empat surat suara yang memang sudah disediakan dalam kolom, sehingga para saksi dan panwas mempertanyakan itu. Ironisnya oleh panitia itu dinyatakan sah,”ungkap Jasman
Jasman juga mengatakan, persoalan adanya indikasi kecurangan bukan hanya terjadi di satu TPS, tetapi di beberapa TPS lainnya juga ada dugaan kecurangan terkait surat suara yang tercoblos tidak menggunakan alat peraga yang sudah disediakan panitia.
“Olehnya itu kami dari kandidat calon Kepala Desa nomor urut 2 Muhammad Alwi meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini PMD, agar segera menuntaskan masalah ini, kalau perlu nanti kami akan meneruskan ke pengadilan, sebab ini bukan persoalan kalah menang, tetapi kami hanya mencari keadilan dan kejujuran,”kata Jasman. (Ali)