
SULBAR99.COM-MAJENE,–Selama sebulan, Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan terperinci di Kabupaten Majene. Hal ini disampaikan kepala Badan Anggaran dan Aset Daerah Majene, Kasman Kabil, Senin (17/02).
Menurut Kasman, Data terkait yang dibutuhkan, seperti laporan pengelolaan keuangan dan terhadap apa saja yang menjadi kendala dari setiap dinas dan badan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene

“Alhamdulillah selama BPK melakukan pemeriksaan seluruh OPD kooperatif, semua data terkait yang dibutuhkan, seperti laporan pengelolaan keuangan, mulai dari data adminstrasi maupun data fisik sudah disiapkan,”ungkap Kasman.
Kasman juga mengatakan, selama pemeriksaan dari BPK seluruh kepala perangkat daerah serta staf yang terkait dalam pemeriksaan tersebut tidak ada yang meninggalkan tempat, kecuali untuk hal yang sangat mendesak, dan harus mendapat izin dari pimpinan, agar yang bersangkutan dapat dihubungi terkait dengan pemeriksaan.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK ini merupakan pemeriksaan awal terkait Laporan Keuangan tahun 2019, pemeriksaan akan berlangsung selama sebulan di mulai pada 31 Januari dan akan berakhir 28 Februari 2020. Alhamdulillah, atas kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2018 yang lalu, Majene memperoleh opini WTP dari BPK-RI Sulbar. Karena itu kami bertekad, berupaya, dan berharap agar dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2019 nanti,”imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Majene, Mattalunru dihubungi melalui telpon mengatakan, untuk pemeriksaan awal laporan keuangan di sekretariat DPRD Majene oleh BPK sudah hampir rampung, termasuk pemeriksaan kas keuangan.
“Untuk pemeriksaan awal di sekretariat DPRD Majene sudah hampir selesai, mulai pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan fisik, termasuk opname kas itu sudah dilakukan BPK,”katanya.(Alimukhtar).