Sejak Operasi Patuh, Ratusan Pelanggar Tilang Divonis Pengadilan

  • Bagikan
TERPARKIR. Puluhan motor yang ditilang tampak terparkir di halaman Mapolres Majene sejak dilaksanakannya operasi patuh 2019. (Foto : Alimukhtar/sulbar99)

SULBAR99.COM-MAJENE, Sejak pelaksanaan Operasi Patuh Siamasei 2019, dari 30 Agustus hingga 10 September,  ratusan pelanggar tilang telah divonis
Pengadilan Negeri Majene. Data yang diperoleh dari Pengadilan Negeri
tercatat sebanyak 333 surat tilang yang masuk setiap Minggu.

Salah seorang Hakim Pengadilan Negeri Majene, Moh Fauzi Salam, Selasa
(10/09/2019) mengatakan, sejak pelaksanaan Operasi Patuh 2019, surat tilang yang masuk ke Pengadilan Negeri Majene meningkat.

“Biasanya surat tilang yang masuk ke Pengadilan paling panyak antara 7
sampai 9 tilang per minggunya, sekarang selama Operasi Patuh ini sebanyak 333 lembar per minggu surat tilang yang masuk,”kata Fauzi.

Baca juga  Jaga Stamina dan Kekompakan, Danyon Brimob Gowes Bareng Anggota
Baca juga  Disdukcapil Akan Kunjungi Langsung Masyarakat Untuk Pelayanan Kependudukan

Sementara itu Kasat Lantas Polres Majene, Iptu Muslim Aslim dihubungi
melalui telepon, Selasa (10/09) mengatakan, sampai hari ke sepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Siamasei, kendaraan yang berhasil terjaring sebanyak 600 set.

Baca juga  Arismunandar Kalma Aklamasi Pimpin Gerakan Pramuka Kwarcab Majene

“Sejak dimulainya Operasi Patuh Siamasei, sudah hampir 600 kendaraan yang terjaring razia, dari berbagai macam pelanggaran yang dilakukan
pengendara, mulai SIM, STNK hingga pelanggaran tidak menggunakan
helm,”katanya.(Ali).

  • Bagikan