
SULBAR99.COM-MAJENE, Pencanangan Musrenbang Tingkat Kecamatan Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2021 dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Senin, (17/2/2020).
Camat Banggae Dr. Hj. Atika, S. Sos, MM selaku panitia pelaksana mengatakan, dirinya mohon maaf bahwa sejatinya Pelaksanaan Pencanangan Musrenbang RKPD Kecamatan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Banggae. Namun karena kondisi ruang rapat yang tidak memadai sehingga kami bermohon kepada Bapeda untuk dapat menempati Ruang Pola Kantor Bupati Majene, karena akan dibuka langsung oleh Pemerintah Kab. Majene, dalam hal ini Bupati Majene dan Wakil Bupati Majene,” ujar Atika.

Keunggulan Musrenbang tahun 2020, lanjut Atika, yaitu Pemberian Pagu indikatif Kecamatan yang telah dibahas dalam musrenbang kecamatan sebesar Rp 1 miliar per Kecamatan, terdiri dari tiga bidang mulai dari Fispra, Sosbud dan Ekonomi.

“Longlist usulan kegiatan mulai dari tingkat lingkungan atau Dusun, Desa atau Kelurahan dan Kecamatan akan dibahas dalam forum OPD dan Musrenbang Kabupaten,” tambahnya.
Penyerahan longlist juga diserahkan kepada anggota DPRD untuk menjadi bahan pokok pokok pikiran. “Isu strategi Kecamatan Banggae yaitu Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang baik (good governance) menuju Majene Profesional, Produktif dan Proaktif,” tambah Atika.

Selanjutnya, tambah istri mantan Sekda Majene itu mengatakan, harapan kami sebagai pemerintah Kecamatan Banggae kepada peserta musrenbang agar memikirkan dan mengajukan usulan untuk satu miliar satu kecamatan (Samisake) yaitu program kegiatan yang monumental. “Seperti yang disampaikan oleh Bupati Majene pada acara konsultasi publik,” tutup Atika.