
SULBAR99.COM-MAJENE, Mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Majene, Rizal Faharuddin, Rabu (27/11) siang, meraih gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang ujian program doctoral yang digelar di Universitas Hasanuddin Makassar.
Rizal Faharuddin yang saat ini menjabat sebagai Kasi penyidikan pada Aspidsus Kejati Sulbar ini, berhasil meraih gelar doktor melalui disertasinya berjudul “Sanksi Reparatif dalam Pemidanaan Korporasi pada Tindak Pidana Korupsi”.

Dia dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan, setelah Rizal menjalani sidang ujian promosi doktor program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Unhas yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum, Prof Dr. Farida Pattitingi, SH. MHum.
Dalam disertasinya itu, Rizal alumnus Fakultas Hukum Unhas tahun 2002, antara lain menguraikan, berangkat dari pengalamannya pada saat menjabat Kasi Pidsus Kejari Majene sejak tahun 2017 hingga 2019,
”Pengalaman saya waktu itu melakukan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dengan tersangka Korporasi yaitu PT. Fatimah Indah Utama dan PT. Karya Putra Tunggal Jaya,”ungkap Rizal, Kamis (28/11).
Rizal menambahkan, program perkuliahan yang diikutinya ini, merupakan program Beasiswa, kerjasama Kejaksaan RI dan Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar angkatan II.
“Peningkatan SDM Kejaksaan gencar dilakukan, salah satunya dengan menjalin
kerjasama dengan beberapa Universitas ternama di Indonesia, selain Unhas,
Kejaksaan juga bekerjasama dengan UGM dan UI. Sebagai tamu kehormatan, Kajati Sulbar,
pak Darmawel Aswar, bersama Kajari Majene, pak Nursurya hadir dalam acara
ujian, terima kasih yang tak terhingga kepada beliau,”pungkasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Darmawel Aswar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (28/11) menyampaikaan, setelah melalui diskusi dan perdebatan dengan Promotor, Co Promotor dan penguji, Alhamdulillah, Rizal lulus dengan nilai A sehingga mendapat IPK 3,90, sungguh pencapaian yang sangat luar biasa.
“Semoga dengan promosi Doktor, pak Rizal ke Kejati Sulbar akan lebih terlihat kiprah dan kemampuannya, untuk mengolah dan meningkatkan kemampuan dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi di Sulbar,”sebutnya.
Kajati Darmawel juga menyebut, Rizal itu seorang pekerja keras dan mempunyai kemauan yang keras, baik dalam bekerja maupun meneruskan pendidikan yang diraihnya, dengan bersaing guna mendapatkan beasiswa dari Kejaksaan.
“Pak Rizal itu berpenampilan sederhana, tapi punya wawasan pengetahuan yang luas, ini terlihat saat menangani perkara di Kejari Majene, dia adalah orang yang tidak pernah putus asa dalam mencapai dan menggapai yang dicita citakan,”ungkapnya. (Ali)