
SULBAR99.COM-MAKASSAR, Warga Antang gelar unjuk rasa menuntut dan mensupport Pemerintah mempertegas kepemilikan tanah berupa lapangan dan taman, Jumat (21/11/2019) di jalan antang raya depan pekuburan warga tionghoa.
Menurut warga, sejak kepemimpinan walikota Amiruddin Maula, tanah tersebut telah diserahkan kepada warga Antang sebagai fasilitas umum, tempat olahraga dan tempat warga melaksanakan ibadah hari raya keagamaan.

Pantauan di lokasi, dua motor ikut terbakar dan enam warga terluka kena busur panah. Awalnya, warga melakukan orasi dan berunjuk rasa menuntut pemerintah mempertegas status tanah tersebut, namun aksi berubah menjadi ricuh.
Warga kemudian memblokade jalan, namun petugas kepolisian di lokasi berupaya menghalangi warga untuk blokade jalan.
Akibatnya, ruas Jalan Antang Raya Pannara dari arah perumnas Antang, maupun dari PLTU Tello ke arah Pannara macet. Polisi kemudian mengalihkan arus kendaraan ke ruas jalan dari arah sebaliknya.
Salah seorang warga Antang mengatakan, fasilitas umum ini adalah tanah milik pemerintah kota Makassar berdasarkan perjanjian perdamaian dari kuasa ahli waris Baso bin Dego.
Sembilan orang Turut bertanda-tangan dalam surat tersebut, diantaranya H. M. Said, Jumaria, H. Abd. Latif, Abd. Azis, Samsul, Sania, Rabasia, Abd. Samsuddin dan Hj. Aminah (isteri almarhum Baso bin Dego). “Sudah tiga periode walikota sejak Amiruddin Maula, fasilitas umum tetap dimanfaatkan warga,”ujar warga.
Namun belakangan, lanjut warga tersebut, tanah yang telah diserahkan ke pemerintah kota sesuai perjanjian perdamaian tiba tiba ada ahli waris yang mengaku pemilik dan selanjutnya menguasai tanah tersebut, dan lokasi tanah ini dijaga oleh beberapa orang.
“Inilah yang menjadi pemicu unjuk rasa warga, kami menuntut pagar kawat duri sebagai pembatas tanah tersebut dibongkar hingga ada penyelesaian kasus ini secara hukum,” lanjutnya.
Saat pengunjuk rasa melakukan orasi, tidak lama berselang terjadi kericuhan dengan lemparan dan dibalas saling lempar antara kelompok penjaga tanah dengan warga pengunjuk rasa.

Angota DPRD Makassar Supratman yang datang ke lokasi saat unjuk rasa berlangsung bersama polisi dapat menenangkan warga untuk tidak anarkis.
Namun supratman enggan berkomentar banyak ketika sulbar99 meminta harapannya terkait unjuk rasa ini. “Masih banyak masalah, nantipi,”tegasnya.
Setelah dilakukan negosiasi dengan warga, akhirnya Satpol PP Makassar sebagai pengaman pemerintah membongkar pagar tersebut.
Untuk sementara waktu tanah tersebut distatus quo kan sambil menunggu penyelesaian hukumnya. Tidak lama berselang setelah pagar pembatas tanah tersebut dibongkar, para warga pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri. (erone)