
SULBAR99.COM–MAJENE, Sebanyak 350 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene diambil sumpahnya oleh bupati Majene, Fahmi Massiara di ruang pola kantor bupati Majene, Kamis (05/12) siang.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jamaluddin mengatakan, pengambilan sumpah ini adalah sebuah ikrar dalam melaksanakan tugas yang pada hakikatnya merupakan kesanggupan untuk menaati segala peraturan yang berlaku.

“PNS yang diambil sumpahnya hari ini adalah PNS yang sebelumnya belum pernah disumpah sejak menjadi PNS, baik sebelum otonomi, maupun sesudah otonomi daerah, ini wajib bagi PNS,”kata Jamaluddin.
Sementara itu bupati Majene, Fahmi Massiara mengatakan, pengambilan sumpah PNS ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh PNS, sesuai dalam undang-undang kepegawaian dan menjadi salah satu syarat penentu dalam kenaikan pangkat seseorang.
“Pengambilan sumpah jabatan ini merupakan keharusan setiap PNS karena telah diatur dalam undang-undang Kepegawaian dan Peraturan menteri yang mewajibkan seorang PNS harus dikukuh sumpah,” tegasnya.
Fahmi menambahkan, jika pengambilan sumpah ini akan berdampak pada kedisiplinan, tanggung jawab dan loyalitas seorang pegawai dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. ”Sebab segala tindakannya selain dipertanggung jawabkan dengan atasan juga dipertanggung jawabkan pada Tuhan Yang Maha Esa,”ujarnya.(Ali)