
SULBAR99.COM-MAJENE, Buntut keluarnya Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 384 Tahun 2019, Tentang Langkah Strategis dan Konkret Dalam Penyederhanaan Birokrasi, ratusan pejabat Eselon III, IV dan V di Majene harus rela mengikhlaskan jabatannya dan dialihkan menjadi fungsional.
Dalam surat yang diterbitkan pada Rabu, (13/11/2019), Menpan RB Tjahjo Kumolo menyampaikan, bila proses transformasi jabatan struktural eselon III, eselon IV, dan eselon V ke jabatan fungsional akan dilaksanakan berdasarkan hasil pemetaan paling lambat pekan IV Juni 2020.

Sektetaris Kabupaten Majene Andi Achmad Syukri yang dicoba dihubungi berkali-kali terkait surat edaran Menpan RB, Minggu (17/11/2019) sama sekali tidak pernah mengangkat telepon genggamnya. (wan)