Polsek Tinambung Amankan Tahanan Kasus Pemerkosaan yang Kabur dari Rutan Mamuju

  • Bagikan
Tahanan kasus pemerkosaan dari Rutan Mamuju ditangkap di Tinambung.

SULBAR99.COM-TINAMBUNG, Polsek Tinambung berhasil mengamankan seorang tahanan kasus pemerkosaan berinisial If yang melarikan diri dari Rumah tahanan Kelas II B Mamuju, Minggu (6/10/2019) jam 00.30 wita dinihari.

Kronologis penangkapan bermula ketika salah seorang Warga Perumahan Pasar Baru Desa Lekopadis Kec. Tinambung Kabupaten Polman menyampakan kepada Bhabinkamtibmas Briptu Baginda Ali bahwa telah mengamankan/menangkap salah seorang pelarian dari Rutan Mamuju yang masih berstatus tahanan Jaksa.

Kapolsek Tinambung Iptu Tajuddin, SH, bersama tahanan yang kabur dari Rutan Mamuju.

Atas perintah Kapolsek Tinambung Iptu Tajuddin. SH, anggota jaga yang dipimpin Bripka Abd. Azis dan Bhabinkamtibmas Briptu Baginda Ali mengamankan yang bersangkutan dalam kedaan aman dan sehat ke Polsek Tinambung.

Baca juga  Penjudi Togel di Tasiu Mamuju Berhamburan Saat Polisi Tiba di TKP
Baca juga  Penemuan Mayat di Kebun Sawit, Satreskrim Polres Matra Olah TKP
Baca juga  Rumah Anggota KPUD Majene Dibobol Maling

Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku If, pelarian dari Rutan Mamuju kasus Pemerkosaan, yang sementara dibantarkan oleh Jaksa Mamuju ke RSUD Mamuju pada saat melarikan diri ke Perumahan Pasar Baru Desa Lekopadis Kec. Tinambung Kab. Polman. (Rif)

  • Bagikan