Polres Majene, Kembali Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

  • Bagikan
Tim Passaka Polres Majene, dibantu Unit Resmob Polres Matra, berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian. (Foto: Humas Polres Majene)

SULBAR99.COM-MAJENE, Tim Passaka dari Satreskrim Polres Majene, dibantu unit resmob Polres Mamuju Utara  berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Mamuju Utara. (29/11)

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan,  dikonfirmasi, Sabtu (30/11) membenarkan,   kedua terduga tersebut yang berinisial SRD (32) dan NV (24) diduga telah melakukan tindak pidana pencurian diwilayah kabupaten Majene beberapa hari lalu.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi No: LP/II/VI/2019/POLDA SULBAR/RES MJN/SEK PBG/SPKT tanggal 15 Juni 2019 dan No: LP/117/IX/2019/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT,  tanggal 22 September 2019,” terang AKP Pandu.

Baca juga  Pria Diduga Stress di Majene Lukai Sejumlah Warga dengan Sabetan Parang

Menurut Pandu, awal penangkapan kedua terduga pelaku pencurian, tim Passaka Polres Majene sebelumnya melakukan koordinasi dengan unit resmob Polres Mamuju Utara tentang keberadaan kedua orang tersebut.

“Setelah dipastikan kediaman para pelaku, tim Passaka bersama unit Resmob Polres Mamuju Utara langsung menuju ke lokasi persembunyian kedua tersangka,  dan melakukan penangkapan di dua  lokasi yang berbeda yakni,  di kediaman SRD di Desa Seppanajaya, kecamatan Pasangkayu, kabupaten Mamuju Utara, dan NV di desa Masimbu, kecamatan Baras, kabupaten Mamuju Utara,”ungkapnya. 

Baca juga  Satreskrim Polres Mamuju Utara, Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Hipnotis.

AKP Pandu juga mengatakan, tersangka SRD merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dengan kerugian 1 kilo gram emas dan sudah pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2012. Kali ini kembali diamankan karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dengan kerugian 1 Unit HP merk Vivo Y95 warna merah, dan perhiasan emas seberat 5 gram yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene.

Baca juga  Ditemani Tukang Becak, Oknum Pegawai BRI ini Gasak 3 Kaset Uang di ATM BRI Unsulbar

“Selain menangkap para terduga pencurian, tim Passaka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Smartphone Merk Vivo Y95 warna merah, dan merk Oppo A3S warna merah dan kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Majene,”pungkasnya.(Ali)

  • Bagikan