Polisi Lidik Dugaan Korupsi Dana Desa Bababulo

  • Bagikan
Kasatreskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan

SULBAR99.COM-MAJENE, –Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Majene melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana desa di Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, yang diduga melibatkan  Kepala Desa.

Menurut Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan, dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana desa tahun Anggaran 2018, prosesnya sudah naik tahap sidik.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup dan alat buktinya sudah kita
temukan, sehingga kasusnya kita naikkan dari penyelidikan menjadi
penyidikan,”sebut AKP Pandu, melalui pesan singkatnya,  Kamis (4/7/2019).

Baca juga  Pedangdut Cita Citata Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Baca juga  KAM Minta Kejati Sulsel Usut Proyek Jalan Yang Bermasalah di Majene

AKP Pandu juga menyebut, untuk penetapan tersangkanya masih menunggu hasil gelar perkara dan perdalam beberapa saksi-saksi,”Penetapan tersangka secepatnya, kami perdalam saksi dulu, baru gelar perkara, kemungkinan dalam waktu dekat ini,”katanya.(Ali).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *