Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, DPRD Maksimalkan Pengawasan

  • Bagikan

SULBAR99.COM-MAJENE, Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado, SE dalam kegiatan musrenbang tingkat kecamatan di Ruang Pola, Senin (17/2/2020) mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa forum Musrenbang merupakan wadah penyampaian aspirasi masyarakat. Melalui musrenbang terjadi proses timbal balik antara masyarakat dengan pemerintah sehingga pembangunan diharapkan bisa terlaksana dengan baik.

“Pelaksanaan Musrenbang ini dilaksanakan secara Bottom – Up, dari bawah ke atas, sehingga penyerapan aspirasi lebih komprehensif. Dengan cara tersebut pula masyarakat tentu lebih berperan penting dalam Perencanaan Pembangunan Daerah kita, sebagaimana yang tercermin dalam prinsip demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ungkap Salmawati.

Lebih jauh Ketua PPP Majene ini menyebutkan, fungsi DPRD dalam hal musrembang ini sebagai penyambung lidah aspirasi masyarakat yang telah dilaksanakan dalam bentuk Reses beberapa waktu yang lalu.

Baca juga  Penyerahan Naskah Hibah Vokasi Unhas Tandai hari jadi Sidrap ke-676

“Hasil reses bersama masyarakat tersebut kami kemas dalam pokok-pokok pikiran yang esensinya merupakan kajian pembangunan, khususnya yang bermasalah dan atau yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Baca juga  300 Anggota RAPI Sulbar Siap Bantu Basarnas dalam Tindakan SAR

Pokok pikiran tersebut, lanjut Salmawati, kemudian diselaraskan dengan sasaran dan Prioritas pembangunan sambil mempertimbangkan kapasitas real dari anggaran. “Untuk itu dalam pelaksanaan tugas kami selanjutnya, diharapkan pemerintah daerah dalam hal ini pihak eksekutif mempertimbangkan dengan baik usulan atau pokok-pokok pikiran ini, “urainya.

Adik Ketua PKK Majene itu juga menyampaikan, disaat yang sama, dirinya juga akan secara maksimal melakukan pengawasan dan penganggaran yang ideal dan efisien agar seluruh permasalahan yang disampaikan masyarakat melalui proses reses mampu kami perjuangkan sebaik-baiknya.

Baca juga  Dewan Pers Gelar Workshop Bagi Jurnalis

“Secara harfiah kami di parlemen mempunyai tugas utama, yakni berbicara memperjuangkan aspirasi masyarakat, yang kemudian harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah selaku pihak eksekutif. Tugas itu dituangkan melalui 3 media yakni Peraturan atau Legislasi, Anggaran dan Pengawasan,” pungkas Salmawati. (ih)

  • Bagikan