Penetapan Tersangka Pengadaan Kapal, Tunggu Hasil Audit BPKP

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Nursurya

SULBAR99.COM–MAJENE, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar, terkait dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan DKP Sulbar.

Kajari Majene, Nursurya kepada wartawan, Rabu (11/12) disela-sela kegiatan lomba pidato anti korupsi mengatakan, belum lama ini pihaknya, bersama BPKP Sulbar  sudah melakukan ekspose untuk menentukan besarnya kerugian Negara.

“Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal, kami masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan, sebab kerugian Negara merupakan salah satu bukti, untuk membuktikan perbuatan tersangka, meski sampai hari ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,”sebut Nursurya.

Baca juga  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajari Majene Ajak Awak Media Perangi Korupsi
Baca juga  Diperiksa 5 Jam, Tersangka Dugaan Korupsi, Anggota DPRD Sulbar Akhirnya Ditahan

Menurut Nursurya, jika BPKP Sulbar sudah mengeluarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, kemudian ia melakukan ekspose untuk menetapkan calon tersangkanya.

Baca juga  JAPKEPDA Laporkan Tiga Pejabat Pemkab Majene ke Kejaksaan Negeri

“Kita tinggal tunggu hasil audit nanti, sesudah itu barulah kami menetapkan tersangka. Soal jumlah potensi calon tersangkanya, saya kira bisa lebih dari satu orang, karena kalau kita bicara soal korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri, pasti lebih dari satu,”katanya.(Ali)

  • Bagikan