
SULBAR99.COM-MAJENE, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat hanya akan mengedapankan pencegahan atau preventif dalam penanganan terkait
tindak pidana korupsi, ketimbang melakukan penindakan atau refresip.
Hal ini disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Feri Mupahir dalam sambutannya, saat melakukan kunjungan kerja perdananya di kabupaten Majene, di ruang pola kantor bupati Majene, Jumat (8/11).

Menurut Feri Mupahir, penanganan tindak pidana korupsi yang akan dilakukan Kejaksaan Tinggi titik beratnya adalah mengedepankan proses pencegahan, langkah ini diambil dengan beberapa pertimbangan.
“Kenapa pertimbangannya mengambil langkah pencegahan, salah satunya kalau itu kita tonjolkan pencegahan, artinya kerugian Negara belum ada, kemudian tujuan pembangunan itu sendiri akan tercapai,”ungkapnya.
Namun demikian kata Feri, tidak menutup kemungkinan langkah terakhir pihaknya juga akan melakukan penindakan dengan perkara tindak pidana korupsi, apabila dampak kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar, dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Itu kami akan lakukan langkah terakhir jika menimbulkan kerugian cukup besar, kemudian penerapan tindakan repsesip terhadap kasus harus juga memberikan solusi, tadi pak bupati menyinggung peran TP4D dengan kejaksaan negeri Majene, Alhamdulillah TP4D sudah berjalan, karena TP4D ini salah satu solusi bagi bapak ibu sekalian selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk
melaksanakan proyek pembangunan, ”katanya.
Ia menambahkan, peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan
Pembangunan di Daerah (TP4D) otomatis akan semakin ditingkatkan dalam
mengawal fokus pencegahan
“Dengan adanya kerjasama melalui TP4D, bapak ibu sekalian selaku KPA, termasuk juga para kepala desa tidak usah ragu lagi untuk mengerjakan semua proyek pembangunan, sebagaimana yang sudah diprogramkan oleh pemerintah daerah,”pungkasnya.
Sementara itu bupati Majene, Fahmi Massiara dalam sambutannya
menyampaikan, kerjasama melalui TP4D dengan pihak Kejaksaan sudah berlangsung sejak lama di kabupaten Majene.
“Sekedar informasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi, bahwa selama ini
pemerintah kabupaten Majene selalu berkoordinasi melalui TP4D Kejari
Majene, setiap akan melaksanakan proyek pembangunan, dan dampaknya
meminimalisir jika ada kesalahan-kesalahan yang nantinya akan
timbul,”katanya. (Ali)