
SULBAR99.COM-MAJENE, Proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Motor 30 GT, bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Sulawesi Barat terus berlanjut, penyidik Kejari sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kasi Intelijen Kejari Majene, Muh. Ikhsan Husni, Kamis (17/10) mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Motor 30 GT yang saat ini sedang ditangani penyidik pidana khusus Kejari Majene, terus berlanjut.

“Sampai saat ini penanganannya terus berlanjut, penyidik sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi-saksi untuk dimintai keterangan, diantaranya mantan Kadis DKP Sulbar pak Parman Parakkasi, pembuat kapal dan pihak dari kelompok nelayan atas nama Oby, termasuk dari
saksi dari DKP Sulbar, kita tunggu saja kelanjutannya, yang pastinya ini kasus berlanjut,”tegas Ikhsan.
Sebelumnya, tim penyidik pidana khusus Kejari Majene, dipimpin oleh kasi pidsus Kejari Majene, Rizal Faharuddin telah melakukan penyitaan atas Kapal Motor 30 GT milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat sebagai barang bukti. (Ali)