Pedagang Pasar Malam Menolak dipindahkan ke Pantai Binanga

  • Bagikan
Ketua LAKI, Jabal Nur

Sulbar99.com. Majene. Pedagang Pasar Malam Majene menolak keras untuk dipindah lokasinya yang awalnya berada di sekitar stadion Prasamya Majene ke Pantai Binanga Majene, Rabu,1/5/2019. Mereka beralasan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan serta lokasi yang ditawarkan tidak refresentatif.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jabal Nur mengatakan, pemindahan pedagang pasar malam ke lokasi baru sangat merugikan mereka. Jabal mengungkapkan, hembusan angin keras di Pantai Binanga terkadang merusak tenda dan memporak-porandakan jualan seperti yang dialami pedagang ketika pernah berjualan di sana. Selain itu, alasan para pedagang menolak karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.”Kami memohon kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya,” Ungkap Jabal Nur dalam akun facebooknya.

Perlu diketahui, tertanggal 29 April 2019, Bupati Majene mengeluarkan penyampaian agar para pelaku usaha Pasar Malam/Cakar untuk segera dipindahkan lokasinya dari jalan sekitar stadion Prasamya Majene ke jalan Aliem Bahri Pantai Binanga. Bupati beralasan dalam surat penyampaiannya bahwa Undang undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 mengatur tentang larangan setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan gangguan fungsi serta  fungsi perlengkapan jalan lainnya.

Baca juga  Kapolres Polman Kunjungi Gotong Royong Warga Angkat Rumah
Baca juga  Tegas, Bis Angkutan Umum di Perbatasan Polman Pinrang Disuruh Putar Balik

Lebih lanjut Bupati Majene Fahmi Massiara memerintahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Bappeda, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP  dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan agar segera memasilitasi para pedagang malam seperti pemasangan penerangan lampu jalan agar para pedagang nyaman dalam berjualan. Bupati berharap kepada Dishub dan Satpol PP agar berupaya melakukan pemindahan secara tertib, aman dan terkendali. (IM)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *