
SULBAR99.COM-Sepasang suami istri berinisial E (25) dan L (24) di Tasikmalaya Jawa Barat rela melakukan hubungan suami istri dengan disaksikan langsung oleh sejumlah bocah. Imbalannya, para bocah disuruh membayar biaya nonton langsung dengan sebungkus rokok, bahkan jika tak ada sebungkus rokok, mereka para bocah ini disuruh membayar dengan uang Rp5ribu atau sebungkus mie instan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto seperti yang dikutip dari radar pagi, Selasa (18/6/2019) menyayangkan prilaku pasangan suami istri tersebut. Menurutnya, para bocah yang umurnya masih belasan tahun ini pastilah membawa dampak buruk bagi mereka dengan dipertontonkan adegan syur tanpa perantara.” Kami sangat prihatin, ini sangat berpengaruh terhadap psikologis para bocah itu,” Ujarnya.

Kasus ini terungkap berdasarkan pengakuan salah seorang bocah yang mengungkapkan kepada guru mengajinya terhadap apa yang dia alami. Menurut bocah tersebut, dirinya telah menonton siaran langsung adegan syur pasangan suami istri itu lebih dari sekali. Lebih jauh bocah yang merupakan salah satu korban itu menyebutkan, kejadian tontonan gratis itu dilakukan pada malam hari bulan ramadhan lalu.
Atas peristiwa ini, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh ulama akan duduk bersama dengan KPAID siang ini membahas lebih lanjut kejadian memalukan yang telah dilakukan pasangan suami istri E dan L ini.”Kami akan menyelidiki masalah ini lebih lanjut,” Ungkap Ato. Sekadar diketahui, pelaku hubungan syur langsung dengan para bocah tersebut merupakan satu tetangga dan rumahnya berdekatan satu dengan yang lainnya. (IH)