
SULBAR99.COM-MAJENE—Pansus DPRD Kabupaten Majene melaksanakan rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Literasi di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Majene, Kamis (18/7/2019). Rapat yang dipimpin Ketua Pansus C Abd.Wahab S.H tersebut menghadirkan sejumlah relawan literasi di Kabupaten Majene, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Tokoh dan Organisasi masyarakat terkait. Selain itu, turut pula hadir Tim Ahli dari Universitas Hasanuddin
Ketua Pansus C DPRD Kabupaten Majene Abd. Wahab mengungkapkan, sebenarnya perintah membaca sudah ada sejak jaman Rasulullah SAW. “Rancangan Perda Literasi sebenarnya sudah dibicarakan di Tahun 2018 dan pembahasannya dilanjutkan tahun 2019, “ ungkap Anggota DPRD dari PAN tersebut seraya menyebutkan bahwa nantinya Perda Literasi diharap mampu meningkatkan minat baca tulis di kabupaten Majene

Sementara itu, Dinas pendidikan yang diwakili Bidang Pembinaan PAUD dan PNFI Abd. Rahman, S.Pd mengungkapkan bahwa di Kabupaten Majene masih banyak penduduk yang buta aksara. Terkait persoalan tersebut, Dinas Pendidikan telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi buta aksara tersebut. “Diantara upaya yang sudah kami lakukan untuk mengurangi buta aksara adalah kami programkan satu ASN menyumbang satu buku di lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga,” Ungkap Rahman.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Majene Drs. H. Syamsir Abu. Menurutnya, pembelajaran baca tulis Al Quran atau mengaji bagi masyarakat juga sangat diperlukan. “ Saya sarankan agar setiap Masjid di kabupaten Majene memiliki perpustakaan masjid, TP/TKA dan aktif melaksanakan pengajian pengajian serta Majelis Taklim ,” ungkap H. Syamsir Abu.
Laporan : Muhammad Fathanah, Editor : Idham