Oknum Pejabat Disdik Majene Diduga Mintai 10 Persen Kepsek Penerima DAK

  • Bagikan

SULBAR99.COM-MAJENE, Seorang oknum pejabat Dinas Pendidikan, pemuda dan olah raga diduga telah melakukan pungutan liar terhadap kepala Sekolah Penerima Pembangunan/Rehabilitasi Sekolah Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019.

Hal ini terungkap ketika salah seorang kepala sekolah penerima DAK Fisik Pendidikan, beberapa waktu lalu berkeluh kesah tentang keharusan untuk menyetor 10 persen dari total anggaran DAK yang diterima disekolahnya.
Menurut Kepala sekolah tersebut, oknum pejabat di dinas pendidikan tersebut meminta langsung kepada dirinya untuk segera menyetor 10 persen dari total anggaran.

Bukan cuma itu, tambah kepala sekolah yang enggan disebut namanya, pembuatan Laporan pertanggungjawaban diduga dikoordinir oleh oknum pejabat dinas pendidikan ini dengan menunjuk salah seorang rekannya untuk membuatkan semua lpj yang tentunya akan dipatok biaya mahal dalam setiap pembuatan laporan.

Baca juga  Wakil Bupati Majene Sebut Pungli Seperti Mahluk Halus dan Mahluk Aneh
Baca juga  Kejari Majene Periksa PPTK Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

Berdasarkan Petunjuk teknis penggunaan DAK Fisik Pendidikan, semua berkas administrasi harus dibuat oleh tim yang dibentuk di sekolah melalui rapat pembentukan panitia pembangunan.

Baca juga  Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Angin Prayitno Divonis 9 Tahun

Sementara itu, kepala dinas Pendidikan, pemuda dan olah raga Ir. Iskandar yang dimintai konfirmasinya terkait persoalan tersebut mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui kalau ada jajarannya yang melakukan perbuatan tersebut. “Saya baru tahu itu kalau bisa di sekolah mana, pejabatnya siapa untuk bahan konfirmasi,”jawabnya singkat. (Ih, wan)

  • Bagikan