SULBAR99.COM-MAJENE, Dua anggota DPRD Kabupaten Majene walk out dari sidang pembahasan ranperda antara Banggar dan Tim Anggaran Pemkab Majene. Kedua anggota DPRD tersebut yakni Napirman, Ketua Komisi I dari PKB dan Syafaat, Ketua komisi III dari PPP.
Dihubungi pasca walk out dari sidang, Selasa (12/11/2019), Napirman mengatakan, sebelum rapat antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemkab Majene, Komisi I telah bersurat kepada pimpinan DPRD agar melibatkan komisi dalam tahapan pembahasan.
“Sesuai dengan PP No. 12 tahun 2018. Pada pasal 48 b, setiap rancangan perda harus dibahas oleh komisi,” ungkap Napirman. Sekadar diketahui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 merupakan Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Politisi muda PKB itu menambahkan, karena waktu yang mendesak, makanya rancangan APBD langsung dibahas di Banggar, tidak melalui komisi. “Makanya saya langsung menghadap pimpinan untuk membahas bersama- sama dengan komisi. “Penyampaian pimpinan, kita akan bicarakan lebih jauh bersama anggota dewan lain karena harus sesuai aturan,” tambah Napirman.
Bahkan, Napirman menyebutkan, kalau mengacu aturan, Banggar itu maksimal 50 persen dari jumlah anggota dewan, paling banyak 13 orang. Banggar disini malah mencapai 70 persen. “Sebentar jam delapan malam akan dilanjutkan rapat pembahasan Ranperda,” lanjut Mantan aktifis HMI tersebut.
Makanya, lanjut Napirman, Karena tidak melibatkan komisi, dirinya keluar dari forum bersama ketua komisi III Syafaat. “Seolah-olah tidak ingin melibatkan komisi dalam pembahasan Ranperda, “pungkas Napirman. (wan)