Napirman : PP No 12 Tahun 2018, Pembahasan Ranperda Harus Dibahas Melalui Komisi

  • Bagikan
Napirman dan Syafaat ketika sidang yang membuat keduanya keluar dari forum persidangan di DPRD Majene.

SULBAR99.COM-MAJENE, Dua anggota DPRD Kabupaten Majene walk out dari sidang pembahasan ranperda antara Banggar dan Tim Anggaran Pemkab Majene. Kedua anggota DPRD tersebut yakni Napirman, Ketua Komisi I dari PKB dan Syafaat, Ketua komisi III dari PPP.

Dihubungi pasca walk out dari sidang, Selasa (12/11/2019), Napirman mengatakan, sebelum rapat antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemkab Majene, Komisi I telah bersurat kepada pimpinan DPRD agar melibatkan komisi dalam tahapan pembahasan.

“Sesuai dengan PP No. 12 tahun 2018. Pada pasal 48 b, setiap rancangan perda harus dibahas oleh komisi,” ungkap Napirman. Sekadar diketahui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 merupakan Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Baca juga  Pansus DPRD Sulbar Kunker ke Mamasa Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah

Politisi muda PKB itu menambahkan, karena waktu yang mendesak, makanya rancangan APBD langsung dibahas di Banggar, tidak melalui komisi. “Makanya saya langsung menghadap pimpinan untuk membahas bersama- sama dengan komisi. “Penyampaian pimpinan, kita akan bicarakan lebih jauh bersama anggota dewan lain karena harus sesuai aturan,” tambah Napirman.

Baca juga  Pasien Kabur, Anggota Pansus DPRD Sulbar Dalif Arsyad Sebut Miss Komunikasi

Bahkan, Napirman menyebutkan, kalau mengacu aturan, Banggar itu maksimal 50 persen dari jumlah anggota dewan, paling banyak 13 orang. Banggar disini malah mencapai 70 persen. “Sebentar jam delapan malam akan dilanjutkan rapat pembahasan Ranperda,” lanjut Mantan aktifis HMI tersebut.

Baca juga  Pandangan Umum Fraksi DPRD Sulbar Terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Makanya, lanjut Napirman, Karena tidak melibatkan komisi, dirinya keluar dari forum bersama ketua komisi III Syafaat. “Seolah-olah tidak ingin melibatkan komisi dalam pembahasan Ranperda, “pungkas Napirman. (wan)

  • Bagikan