Oleh : Nafsiah, S.Pd.
(Ummu Warabbatul Bait)

Pendidikan adalah basicpower pertumbuhan suatu bangsa karena pendidikan dapat menciptakan SDM yang berkualitas. Pendidikan juga merupakan sarana strategis untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa. Berdasarkan Undang-Undang No.30 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Ketika kita mengamati sistem pendidikan di Indonesia maka kita akan mendapati beberapa permasalahan yang perlu untuk dibenahi. Permasalahan nasib guru dan siswa, fasilitas bahkan kurikulum sekolah. Selain itu gaji para guru honorer masih jauh dari kata sejahtera. Ditambah lagi, Pemerintah tengah merevisi aturan terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencanannya, dalam aturan tersebut akan dibuat beberapa insentif untuk menarik tenaga pendidik asing mengajar di Indonesia (Detik.com, 10/06). Pemerintah membuka kesempatan kepada guru asing untuk mengajar di Indonesia. Padahal di sisi lain, guru-guru lokal butuh dipenuhi hak kesejahteraannya.
Kebijakan pemerintah yang lain, terkait sistem zonasi yang baru-baru saja mulai resmi diterapkan membuat masyarakat semakin sadar bahwa pendidikan Indonesia butuh perbaikan secara totalitas. Dengan sistem zonasi ini banyak pelajar yang menanggung kecewa karena gagal masuk di sekolah impiannya.Tidak hanya cukup kebijakan tersebut, fasilitas pendidikan di beberapa sekolah masih jauh dari kata layak. Pendidikan Indonesia pun juga belum mampu mengatasi kebejatan moral pelajar dan gurunya. Kasus tiga oknum guru yang menyetubuhi tiga siswanya di ruang laboratorium hingga ada yang hamil di Serang baru-baru ini menambah daftar pilu nasib pendidikan di Indonesia.(Tribunnews.com, 23/06)
Masalah pendidikan Indonesia ibarat benang kusut yang terus bertambah. Sehingga penting bagi kita untuk mengurai benang kusut tadi sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi negeri ini. Kualitas pendidikan sangat terkait dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Diakui atau tidak, saat ini Indonesia tengah menerapkan sistem Kapitalisme. Walhasil sistem ekonomi, politik, sosial, termasuk pendidikan semua bercorak kapitalistik. Penerapan sistem pendidikan kapitalisme pastinya akan menghasilkan generasi yang materialistik, individualistik dan konsumeristik. Kapitalisme selalu mengukur segala sesuatu dengan materi, tidak peduli apakah itu dunia pendidikan atau bukan. Menjadikan kesenjangan kaya dan miskin semakin melebar. Sehingga muncul istilah “orang miskin dilarang sekolah!”
Hal ini karena biaya pendidikan yang melangit dan susah dijangkau oleh si miskin. Selain itu, karena dorongan materi (uang) para penulis buku pun tidak lagi memikirkan apakah bahan ajar yang ditulisnya bisa merusak pola pikir siswa atau tidak. Selagi masih bisa menghasilkan uang maka sekalipun itu merusak pola pikir siswa, tapi tetap dilakukan.
Gaya hidup serba bebas yang bersumber dari sistem kapitalisme pun mendorong siswa untuk bergaya hidup mewah. Belum lagi para guru yang mengajar untuk mengejar jumlah jam demi mendapatkan sertifikasi karena gaji yang tidak mumpuni terutama guru honorer. Sehingga orientasi guru tidak lagi mendidik dan mewujudkan generasi cemerlang, akan tetapi mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Inilah sistem pendidikan Kapitalisme, dunia pendidikan kita dikomersilkan dan menjadi ajang bisnis yang subur. Sungguh kompleks dampak penerapan sistem Kapitalisme ini. Kepribadian siswa dilaburkan hanya demi meraup keuntungan.
Tentunya siapapun tidak menginginkan fenomena ini terus terjadi. Perlu ada solusi real untuk mengubah kondisi ini karena bagaimanapun pendidikan merupakan elemen yang sangat penting dalam kemajuan suatu bangsa. Kejayaan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas generasi yang membangunnya. Kualitas generasi berkorelasi pada mutu pendidikannya.Jika pendidikan yang diterapkan berkualitas, maka akan mewujudkan generasi yang berkualitas juga begitupun sebaliknya.
Islam merupakan agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Kesempurnaan Islam ini terbukti mampu mengubah generasi yang ummi (buta huruf) dan jahiliyah (bodoh/rusak) menjadi generasi utama dan pelopor kemajuan kehidupan. Bahkan mampu membangun generasi yang khas yang menyinari hampir seluruh bangsa di dunia dan kejayaannya bertahan lebih dari sepuluh abad. Peradaban Islam yang mulia dengan sistem pendidikannya, mampu melahirkan ilmuwan-ilmuwan handal dan cerdas seperti Ali bin Abi Thalib, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Sina, Al Khawarizmi, Imam Syafi’i dan Muhammad Al Fatih. Inilah sistem pendidikan Islam yang terjamin kualitas dan sudah terbukti keberhasilannya. Kualitas pendidikan yang bagus mewujudkan generasi-generasi seperti itu.
Sistem pendidikan Islam menjadikan akidah Islamiyah sebagai dasarnya. Karena itu keimanan dan ketakwaan juga akhlak mulia akan menjadi fokus pendidikan yang ditanamkan pada anak didik. Halal haram akan ditanamkan menjadi standar. Dengan begitu anak didik dan masyarakat nantinya akan selalu mengaitkan peristiwa dalam kehidupan mereka dengan keimanan dan ketakwaannya. Jika pendidikan berlandaskan kepada aqidah Islam, maka setiap anak didik akan selalu merasa diawasi oleh Allah setiap saat sehingga tidak akan terjadi kecurangan, karena dirinya takut dengan sanksi dari Allah Subhanahu Wata’ala kelak.
Adapun tujuan dari pendidikan Islam yaitu: Pertama, mewujudkan generasi berkepribadian Islam. Artinya pola pikir dan pola sikap setiap anak didik dan gurunya senantiasa distandarkan pada Islam. Semua problem kehidupan berupaya diselesaikan dengan Islam; Kedua, membentuk generasi berjiwa pemimpin. Islam yang sempurna akan mendorong umatnya untuk menyebarkan dan memperjuangkannya demi tegaknya Syariat Islam di muka bumi. Hal ini yang akan menumbuhkan tanggungjawab dan kepemimpinan dalam diri setiap generasi. Setiap generasi akan paham dengan firman Allah: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad) melaika untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.” (QS Al Anbiya:107); Ketiga, mampu mengarungi hidup berdasarkan aqidah Islam. Hal ini akan mendorong setiap generasi untuk menghasilkan karya dan penemuan-penemuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Tentunya negara akan memfasilitasi hal ini.
Inilah gambaran sistem pendidikan Islam, sistem yang agung yang berasal dari Pencipta dan mampu menjernihkan potret buram pendidikan Indonesia. Sistem pendidikan ini sejatinya hanya dapat diterapkan dalam suatu negara yang mampu menerapkan Islam secara kaffah.Wallahu a’lam bi ash-shawab