Menyoal Kompetensi dan Profesionalitas Pejabat Negara

  • Bagikan

Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd.
Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat
 
Viral! Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Abdi Negara Nurdin atau yang lebih dikenal dengan nama Abdee Slank menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk (Persero). Terang saja keputusan ini mendapat tanggapan dan kritikan dari berbagai pihak, menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin yang mempertanyakan apakah gitaris Slank tersebut ahli di bidangnya. Sebab, dia berlatar belakang seorang musisi. Akhirnya nanti publik bertanya-tanya, di mana BUMN, di mana profesionalitasnya (detik.news 29/5/2021).
 
Bahkan, bukan kali ini saja Erick Thohir mengangkat orang yang belum teruji pada bidangnya. Seperti politikus PDIP Basuki Tjahja Purnama (Ahok) diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Kemudian ada nama politikus PDIP Budiman Sudjatmiko sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V). Selanjutnya politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago sebagai Komisaris Independen Pelindo I. Seolah-olah Menteri BUMN menempatkan orang-orang yang dinilai belum memiliki kapasitas. Kalau semua orang masuk, semua orang yang bukan ahlinya masuk bukan ditempatkan bukan bidangnya ini akan hancur,” katanya.
 
Hal senada juga disampaikan oleh pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, dia menilai Menteri BUMN Erick Thohir tidak memahami suasana batin publik ketika mengangkat musisi Abdee ‘Slank’ sebagai komisaris PT Telkom Indonesia. Trubus mengatakan, Erick semestinya paham bahwa masyarakat sedang dalam kondisi sulit di tengah pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan. “Menurut saya, Pak Erick Thohir itu kurang berpikir komprehensif, tidak memahami situasi batin masyarakat yang sekarang ini sedang terdampak Covid, di mana masyarakat kita banyak di-PHK, banyak juga mengalami kesulitan-kesulitan ekonomi, ujar Trubus (suararakyat, 29/5/2021).
 
Ya, wajar apabila publik mempertanyakan keputusan Erick mengangkat Abdee sebagai komisaris Telkom karena Abdee dinilai tidak memiliki latar belakang yang sesuai dengan profil perusahaan telekomunikasi itu. Publik menganggap itu tidak perlu, tidak ada urgensinya, tidak ada signifikansinya, bukan sesuatu yang penting, karena tidak sesuai dengan situasi yang ada. Apalagi, jika dilihat Telkom memiliki sejumlah tantangan untuk memenuhi harapan publik, khususnya di tengah kondisi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, seorang komisaris yang dipilih semestinya punya kompetensi untuk mendorong kinerja perusahaan agar mencapai target-target yang ditetapkan. “Paling tidak di situ didudukan lah orang-orang yang punya kapasitas, artinya mereka-mereka yang memiliki keilmuan di bidang IT atau apa, karena sekarang ini negara ini butuh orang-orang yang (punya) inovasi.
 
Seyogianya dan sebaiknya BUMN diisi oleh orang-orang profesional ataupun pegawai yang sudah mengabdi lama di perusahaan pelat merah tersebut. Sehingga tidak menimbulkan pro kontra di tengah di publik. Tak seharusnya menunjuk orang yang punya jasa dan pro rezim saja kemudian diberikan tempat di perusahaan-perusahaan milik pemerintah, namun tak punya kemampuan di bidang tersebut. Pun, penempatan orang-orang tersebut harusnya berdasarkan kapasitas, kompetensi dari orang itu. Mereka yang ditunjuk itupun harusnya berkaca diri secara intelektual apakah memang posisi itu cocok, apakah dia memiliki kemampuan menjalankan tugas dan tanggungjawab bukan hanya mengejar jabatan dan uangnya saja.
 
Apalagi di negeri ini sangat banyak aset bangsa, anak generasi para sarjana muda, orang-orang pintar, para ahli yang telah memiliki kemampuan dan telah mengenyam pendidikan tinggi hingga keluar negeri. Mereka-mereka inilah yang seharusnya pantas dan cocok diangkat untuk menjabat sebagai abdi negara. Bukan orang-orang yang tak memiliki kafabilitas yang ditunjuk, bagaimana mungkin orang-orang ini akan bisa memajukan negara, kompetensi saja tidak memiliki.

Baca juga  Serangan Terhadap al Aqsha Terus Terjadi, Tak Cukup Kecaman Semata

Jadi, asas manfaat dalam demokrasi memang tak layak dijadikan standar dalam bernegara, apalagi dalam memilih pejabat negara.
 
Lantas, bagaimanakah pejabat yang ideal menurut perspektif Islam?
 
Mengutip artikel di Republika, Syekh Abdul Aziz bin Fathi as- Sayyid Nada, dalam Ensiklopedi Adab Islam Menurut Alquran dan As sunah, menyebutkan beberapa etika dan barometer untuk mengukur ideal atau tidaknya seorang pejabat. Baik etika ataupun para meter itu, sekaligus menjadi kriteria dan syarat yang harus dikerjakan pejabat supaya mendapatkan predikat aparat yang baik dan bertanggung jawab.
 
Syekh Nada pun menambahkan, bahkan Allah menetapkan sejumlah hukum syariat itu sebagai kode etik dan adab dalam pemerintahan yang mesti dipraktikkan agar kepemimpinan tidak lantas menjadi malapetaka.
 
Poin pertama yang ia garis bawahi ialah niat dan motif di balik pelaksanaan tugas dan kewajibannya. Niat mendasar seorang pejabat ialah semata-mata menegakkan nilai-nilai luhur yang ditetapkan Allah untuk kemanusiaan. Perkara yang kedua, menurutnya, selayaknya pejabat pemerintah tidak berambisi dan meminta posisi jabatan. Syekh Nada menyebut, biasanya ambisi itu kerap mengalahkan hati nurani dan rambu-rambu kepatutan yang diajarkan agama. Segala cara, tak jarang, akan ditempuh agar keinginannya tercapai. Atas dasar inilah maka Rasulullah SAW melarangnya.
 
Hadis Bukhari dari Abu Hurai rah RA, menegaskan akan larangan memburu dan mengemis jabatan. “Kalian akan berambisi untuk menjadi penguasa sementara hal itu akan membuat kalian menyesal di hari kiamat kelak. Sungguh, hal itu (ibarat) sebaik-baik susuan dan sejelek- jelek penyapihan.” Riwayat lain bahkan dengan redaksi yang jelas melarang meminta jabatan. Larangan itu disampaikan Rasulullah ke Abdurrahman bin Samurah.
 
Etika ketiga, menurut Syekh Nada, ialah sikap adil antar sesama manusia. Tanpa berlaku diskriminatif terhadap suatu kelompok. Perlakuan adil seorang pejabat, bisa berupa keputusan dan kebijakan yang tidak sentimen dan memihak satu golongan dengan menafikan pihak lainnya. Ada banyak dalil yang bisa dijadikan dasar untuk etika ini. Di antaranya, QS an-Nisaa ayat 58, al-Maidah ayat 8, dan surah Shaad ayat ke-26. Beberapa riwayat hadis juga menegaskan pentingnya berbuat adil itu. Misalnya, hadis-hadis tentang ganjaran bagi para pelaku adil. Ganjaran yang diberikan yang dimaksud seperti naungan dari Allah saat kiamat dan posisi bagi siapa pun yang adil tak terkecuali para pejabat berupa penempatan di mimbar yang terbuat dari unsur cahaya (HR Muslim dari Abdullah bin Amr).
 
Adab yang keempat ialah bersikap ramah terhadap rakyat. Karakter pejabat yang disegani ialah yang bersikap ramah terhadap masyarakat sipil. Tidak membeda-bedakan satu sama lain. Bentuk keramahan itu ialah siap menerima aduan dan aspirasi warganya. Termasuk, kala pejabat yang bersangkutan telah pulang di kediaman. Ia memiliki tanggung jawab moral untuk membuka pintu rumahnya buat mereka yang membutuhkan.
 
“Tidaklah seorang pemimpin atau seorang penguasa menutup pintunya dari orang-orang yang memiliki kebutuhan, keperluan, serta orang-orang fakir, melainkan Allah akan menutup pintu langit dari keperluan, kebutuhan, dan hajatnya.” (HR Ahmad dan Turmudzi dari Amr bin Murrah).
 
Adab yang kelima, berhati-hati pada hadiah yang rentan dikategori kan sebagai gratifikasi. Syekh Nada berani memastikan bila ada segelintir orang yang memberikan hadiah kepada penguasa atau pejabat negara, hampir bisa dipastikan di balik pemberian mereka itu tersimpan maksud tertentu. Minimal, agar pejabat yang bersangkutan memiliki kedekatan personal. Atas dasar inilah maka Rasulullah bersabda, “Hadiah yang diberikan kepada seorang pemimpin adalah pengkhianatan.” (HR Thabrani dari Ibnu Abbas).
 
Staf Ahli yang Berkompeten
 
Syekh Nada menjelaskan, di antara faktor penentu kesuksesan seorang pejabat menjalankan amanatnya, erat kaitannya dengan kompetensi staf ahli. Keberadaan tenaga profesional itu, biasanya ialah memberikan bantuan perencanaan, arahan, dan nasihat-nasihat terkait kebijakan tertentu. Posisi ini sangat urgen. Saking pentingnya, peran seorang staf ahli, seorang pejabat bisa tergelincir akibat sepak terjang staf penasihat itu.
 
Rasulullah bersabda, “Tidak ada Nabi yang Allah utus dan tidak pula ada seorang pemimpin yang Dia angkat kecuali mereka mempunyai dua jenis teman dekat: teman yang menyuruhnya untuk berbuat baik serta selalu membantunya dalam berbuat baik dan teman yang menyuruhnya berbuat jahat serta selalu mendorongnya untuk melakukan tindak kejahatan. Orang yang selamat adalah orang yang dijaga Allah.” (HR Muslim dari Aisyah).
 
Maka dari sini sangat penting untuk menjadi pelajaran bahwa tak boleh sembarangan dan main-main dalam memilih dan mengangkat pejabat negara. Jika menginginkan negara ini maju, berperadaban dan menjadi mercusuar dunia, ya harus berbenah. Harus ada perombakan baik dari segi sistem aturan negara maupun para pemimpinnya,  pejabatnya dan orang-orang yang mengisi tampuk pemerintahan mesti orang-orang yang takwa dan berkompeten di bidangnya.
 
Wallahu’alam bis showab

  • Bagikan