Setelah Pagi Sekali Absen Finger di Kantor, Sejumlah ASN Kembali Pulang ke Rumah
Laporan IM Lauda

Tambahan Tunjangan Penghasilan (TPP) menjadi harapan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini karena TPP itu bisa menambah penghasilan mereka para ASN hingga jutaan rupiah tergantung pangkat dan jabatan serta kinerja ASN. Dasar utama penghitungan TPP adalah daftar hadir ASN yang harus sesuai dengan jam kerja yakni pada jam 07.30 padapagi hari dan jam 16.00 pada sore hari.
Pagi hari menjelang pukul 07.00, di jalan raya yang biasanya sunyi senyap dan hening menjadi ramai dan kendaraan di jalan menjadi padat. Ternyata yang membuat jalan padat adalah mereka yang berbaju dinas keki berpangkat dan berpakaian rapi. Ada yang mengendarai motor butut, adayang menunggangi motor keluaran terbaru, ada pula yang nyaman dalam mobil yang tertutup rapat dan disejukkan oleh air conditioner (AC) mobil.
Kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang dulunya kecepatannya mengikuti musik keroncong yang lemah gemulai berubah menjadi kendaraan dengan laju musik rock yang cepat. Kita tak lagi menjumpai kendaraan yang lambat seperti pemandangan di sebuah kabupaten yang jumlah penduduknya sedikit.
Bahkan pengendara motor yang berbaju dinas keki terkadang menerobos lampu merah, melambung kendaraan didepan dengan kondisi berbahaya. Tak jarang, waktu pagi pagi ini, beberapa kendaraan motor saling senggol, meskipun tidak mengalami cedera yang serius tapi sering kita jumpai motor bersenggolan di persimpangan, terutama pengendara ibu-ibu.
Ada pemandangan unik pula yang terlihat dijalan ketika jam kerja PNS sedang berlangsung beberapa menit meninggalkan pukul 07.30 pagi. Perlu diketahui, jam 07.30 pagi adalah batas akhir ASN untuk melakukan absen finger di kantornya, jika terlambat, maka TPP akan dikurangi. Ternyata pemandangan uniknya itu adalah para ASN masih saja tetap berkeliaran di jalan, namun bedanya kendaraannya tidak lagi melaju cepat, tapi berjalan santai.
Sejumlah ASN yang sempat ditemui sulbar99.com mengatakan dirinya sekadar ingin pulang mandi, ada pula yang mengatakan pulang sarapan. “ Biasa pak, pulang dulu sarapan, tadi tidak sempat sarapan karena harus berburu absen finger,” Ujar salah seorang ASN tersebut sambil berlalu dengan motor matic kesayangannya.
Tak jarang ASN yang pulang sarapan ataupun mandi serta alasan lainnya itu tidak kembali lagi ke kantor. “Kan kita sudah absen pak, jadi nanti balik lagi kalau siang-siang atau sekalian sore untuk absen pulang,” Ujar ASN lainnya yang ditemui dijalan. Dirinya menyebutkan beban kerja di kantor yang sangat kurang dan hampir tidak ada kegiatan yang membuat dirinya enggan kembali ke kantor pada saat jam kantor. “Nanti kita sibuk lagi kalau ada kegiatan rutin yang dibiayai APBD, kalau kayak sekarang ini, kegiatan belum berjalan, santai saja dulu,” Tambahnya.
Wah, enak juga ya jadi ASN seperti ini, digaji negara hanya untuk pergi daftar hadir tanpa melakukan kegiatan yang berarti demi kepentingan daerah. Mungkinkah Bupati atau Sekda tidak mengetahui hal seperti ini, atau sengaja melakukan pembiaran. Atau mungkin juga Bupati sudah melakukan berbagai upaya untuk menghindari ASN yang malas berkarya, namun karena ASN yang memang memiliki sifat malas tak menggubris himbauan Bupati.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah pusat mengeluarkan edaran bahwa akan menindak tegas bahkan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja tidak mencapai targert kinerja. Ah, semoga saja itu benar dilakukan oleh Pemerintah atau hanya angin lalu saja. (***)