Lima Tahun Jalankan Aktivitas di Malunda, Pembangunan Mushallah Salafi Disoal MUI

  • Bagikan
Surat MUI Kecamatan Malunda (Foto : Istimewa)

SULBAR99.COM-MAJENE, Pembangunan Mushallah Salafi di kelurahan Malunda Kecamatan Malunda Majene dipersoalkan MUI kecamatan Malunda dan sejumlah masyarakat.

Hal itu tertuang dalam surat MUI Kecamatan Malunda tertanggal 27 November 2019 yang menyebutkan bahwa pembangunan mushallah tersebut tidak memenuhi persyaratan. Selain itu, MUI Malunda berpendapat, aqidah yang diajarkan tidak sesuai dengan aqidah MUI.

Camat Malunda Salahuddin yang dihubungi, Senin (27/1/2020) terkait polemik tersebut mengatakan, dulu sempat ingin dimediasi persoalan ini dengan mengundang berbagai pihak yang berwenang. “Namun ada salah satu instansi yakni kapolsek Malunda tidak dapat hadir, hanya diwakili sehingga pertemuan mediasi batal,” ujar Salahuddin seraya mencoba mengingat kembali.

Baca juga  Kejari Majene Musnahkan Ribuan Butir Destroy, Tramadol, Pil Boje dan 3 Gram Sabu

Mantan Sekcam Malunda itu mengungkapkan, dirinya kembali didatangi pengurus Mushallah, Minggu (26/1/2020) malam, untuk minta persetujuan terkait yayasan dengan mengajukan permohonan Surat Keterangan Domisili Yayasan Assinna Buttupolong yang dikelola pengurus Mushallah Salafi tersebut. ” Saya bilang ingin berkoordinasi dulu dengan Kemenag dan Kesbangpol, jangan sampai kalau saya langsung tanda tangan, saya disesali sama MUI dan Aliansi Mahasiswa yang menyoal keberadaan mereka,” ujar Salahuddin.

Baca juga  RSU Wisata UIT Kembali Berbagi Sembako Korban Gempa di Malunda dan Tappalang

Setelah dirinya berkoordinasi dengan Kesbangpol, dia mendapat jawaban bahwa yayasan Assinna Buttupolong tersebut belum terdaftar di Kesbangpol. “Belum terdaftar, coba minta persetujuan Kemenkumham, itu yayasan bergerak dalam bidang apa dan AD/ART nya seperti apa,” ujar Salahuddin menirukan jawaban Kesbangpol.

Berdasarkan informasi dari Camat Malunda, Salahuddin, keberadaan pengurus yayasan itu telah berjalan sekitar empat hingga lima tahun di kelurahan Malunda. Bahkan Mushallah yang disoal MUI tersebut juga sudah hampir selesai. ” Diperkirakan kepengurusan mereka jumlahnya tidak lebih dari sepuluh orang. Sedangkan syarat pembangunan Mushallah minimal terdapat 60 rumah disekitarnya,” ujar Salahuddin.

Baca juga  Longsor di Mamuju, Sejumlah Pengendara Terpaksa Nginap di Jalan

Hingga berita ini diturunkan, kondisi daerah sekitar Pembangunan Mushalla masih kondusif. Sementara pengurus Yayasan masih mencoba melegalkan keberadaan mereka dengan berbagai upaya, salah satunya mengumpulkan 90 KTP untuk menunjukkan bahwa apa yang mereka lakukan telah memenuhi syarat dan berupaya berkoordinasi dengan Camat Malunda secara intensif. (Satriawan)
Editor : Idham

  • Bagikan