Lagi, Kebakaran Lahan di Wilayah Majene. Kali ini Terjadi di Dusun Pallarangan Pamboang

  • Bagikan
ALAT SEADANYA. POLSEK Pamboang yang dipimpin Kapolsek Pamboang Iptu Darwis bersama sejumlah masyarakat padamkan api dengan menggunakan alat seadanya. (Ist)

SULBAR99.COM-MAJENE, Kebakaran lahan terus terjadi di Majene, padahal sanksi bagi pembakar lahan tidak main-main, hukumannya bisa mencapai 15 tahun dan denda Rp 15 M. Pada hari ini, Minggu tanggal 1 September 2019 sekitar Pukul 12.00 wita, telah terjadi Kebakaran Lahan Jati dan rumput ilalang, tepatnya Di dusun Pallarangan, desa simbang, Kec. Pamboang.

Baca juga  Ratusan Warga Polman Datangi Makodim 1402/Polman

Kejadian bermula ketika sejumlah warga melihat api Diatas Gunung Dusun Pallarangan Desa Simbang. Api dengan cepat menjalar diakibatkan lahan kering karena musim kemarau panjang. Diperkirakan luas lahan yang terbakar sekitar 2 hektar.

Pukul 14.30 wita, api berhasil dipadamkan dengan menggunakan alat manual oleh Personil Polsek Pamboang yang dipimpin langsung Kapolsek Pamboang Iptu Darwis,  yang dibantu oleh warga masyarakat. Sedikitnya 20 masyarakat bersama 8 orang dari Polsek Pamboang sukses memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.

Baca juga  HUT Mamuju Ke-480 Tidak Dihadiri 20 Anggota DPRD Mamuju

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran lahan di dusun Pallarangan yang menghanguskan sekitar dua hektar lahan milik Yusuf (50), warga dusun Pallarangan yang berprofesi sebagai petani.

Baca juga  Pelantikan dan Pengangkatan Lima Pimpinan Baznas Majene

Kapolsek Pamboang Iptu Darwis yang dihubungi membenarkan kejadian kebakaran lahan tersebut. Personil Polsek Pamboang yang ikut dalam pemadaman tersebut berjumlah delapan orang. (Ih)

  • Bagikan