KPK Tindak Lanjuti Daerah Yang Belum PTDH ASN Tipikor. Harapan ASN Tipikor Untuk Diaktifkan Kembali Pudar

  • Bagikan
REKONSILIASI. KPK bersama BKN, Kemendagri Dan Kemenpan RB bahas progres Daerah yang belum melakukan PTDH terhadap ASN Tipikor BHT (foto : tweet #ASNKiniBeda)

Sulbar99.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonsialiasi bersama kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas perkembangan daerah dan Instansi yang belum melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT), Kamis, 29/5/2019 di kantor BKN Jakarta Pusat.

Hal ini seperti yang tertuang dalam ciutan resmi Humas BKN #ASNKiniBeda, dalam akun tersebut menyebutkan bahwa keempat lembaga tersebut membahas terkait sejumlah Instansi Kementerian dan kepala Daerah belum sepenuhnya melakukan PTDH terhadap ASN Tipikor. KPK dan tiga lembaga lainnya tersebut akan menyatukan kesepakatan terkait sanksi yang diberikan terhadap Kepala daerah ataupun Instansi yang belum sepenuhnya melakukan PTDH terhadap ASN Tipikor BHT.

Seperti yang diberitakan sebelumnya media sulbar99.com ini, Forum Marwah ASN Pusat (FMASN RI) sedang intensif dan berjuang untuk mengaktifkan kembali ASN yang dihukum karena pelanggaran administrasi dan bukan sebagai pelaku utama dengan hukuman dibawah dua tahun dan pemberlakuan undang-undang yang berlaku surut yang dianggap tidak manusiawi. FMASN RI menemui lembaga tersebut di atas berharap agar lembaga tersebut membahas permohonan para ASN agar tidak memukul rata ASN Tipikor dengan melakukan PTDH. Bahkan FMASN RI menyampaikan bahwa KPK dan Tiga lembaga lainnya tersebut akan segera melakukan rekonsialiasi membahas permohonan FMASN RI untuk mempertimbangkan SKB Tiga menteri agar tidak diberlakukan surut.

Baca juga  ASN Dapat Bekerja di Rumah Tanpa Harus ke Kantor
Baca juga  Bupati Majene Vicon dengan Mendagri Bahas Antisipasi Pangan dan Perdagangan

Namun, berdasarkan tweet dari humas BKN tersebut diatas, disebutkan bahwa bahasan dalam rekonsialiasi tersebut adalah untuk mempercepat daerah untuk melakukan PTDH terhadap ASN Tipikor yang belum dipecat. Sejumlah ASN yang berharap diaktifkan kembali terpaksa harus gigit jari dan siap untuk membuang jauh-jauh pikiran terkait pengaktifan kembali ASN Tipikor yang bukan pelaku utama. Disepara, salah seorang anggota FM ASN RI yang mengatakan ASN Tipikor harus legowo dalam menerima keputusan tersebut, tidak usah terlalu jauh berharap.” Berwirauasaha mungkin jalan terbaik kita, mari kita melakukan usaha sendiri, biar bagaimana pun, setinggi-tingginya pangkat seorang pegawai, dia tetaplah anak buah, namun sekecil-kecilnya bisnis yang dikerjakan, kita adalah bossnya,”Ucapnya seraya mengutip kata bijak seorang pengusaha ternama Almarhum Bob Sadino. (IH)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *