
SULBAR99.COM-MAMUJU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan
banyak kebocoran penerimaan pajak, saat melakukan evaluasi pencegahan
korupsi dan penyelamatan aset di Kabupaten Mamuju.
Penanggung jawab Wilayah KPK Sulawesi Barat, Mohammad Jhanattan
menjelaskan, ada beberapa temuan kebocoran penerimaan pajak, saat KPK
melakukan monitoring dan evaluasi di jajaran Pemkab Mamuju, Rabu (04/09/2019).

“Ditemukan masih banyak kebocoran pajak diakibatkan perangkat Bapenda
Mamuju tidak serius, dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan pajak
daerah, Pajak daerah yang masuk masih sangat minim,”ungkap Jhanattan,
Rabu (04/09)
Menurut Jhanattan, Bapenda Kabupaten Mamuju masih tidak maksimal dalam
memungut pajak dari wajib pajak, padahal sudah dilakukan diseminasi
wajib pajak sejak Juli 2019 dan Kabupaten Mamuju adalah Kabupaten pertama di Sulbar yang menjadi percontohan inovasi pemungutan pajak online.
“Pengawasan dan pengelolaan pajak daerah belum dilaksanakan sejak dipasang alat tapping box. Uji petik yang dilaksanakan oleh Bapenda dan Inspektorat tidak berjalan maksimal, dikarenakan tidak punya format yang komprehensif,”katanya.
Selain itu kata Jhanattan, Bapenda Kabupaten Mamuju juga belum
memaksimalkan potensi Wajib Pajak pada Hotel Maleo Mamuju, padahal sudah dilakukan diseminasi wajib pajak di Hotel Mamuju tersebut yang dihadiri oleh GM Hotel pada bulan Juli 2019, namun Bapenda belum berhasil
memasang alat Tapping Box.
“Olehnya itu KPK mendorong kepada Bapenda segera memasang alat
perhitungan pajak untuk pendapatan daerah Mamuju, dan rekomendasi dari
KPK untuk Kepala Bapenda Mamuju dan Bupati Mamuju adalah memastikan
Kabid di Bapenda Mamuju harus berkerja lebih ekstra dan memastikan tidak ada
lagi kebocoran pajak daerah (rumah makan, hiburan dan
hotel),”tegasnya.(Ali)