Sulbar99.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pendampingan dan pengawasan aset di Sulawesi Barat. Rencananya, Komisi anti rasuah ini akan melakukan pengawasan aset Pemda yang bermasalah tersebut mulai hari senin hingga Selasa pekan depan(13/5-14/5).
Deputi Bidang Pencegahan KPK , Pahala Nainggolan dalam suratnya kepada Gubernur Sulawesi Barat mengatakan, agar pemerintah Sulbar mendukung kegiatan tersebut dengan memberikan informasi terkait kepemilikan aset Pemda di Sulawesi Barat.

Pengawasan dan pendampingan dari KPK tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi terintegrasi. “Sesuai dengan undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi,”ungkap Pahala Nainggolan dalam suratnya tertanggal 9 Mei 2019.
Lebih lanjut Pahala mengatakan agar pemda menghimbau kepada jajarannya untuk segera mengisi formulir mengenai aset-aset Pemda yang bermasalah.”Ini akan kami jadikan sebagai bahan monitoring dan evaluasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi,”Ujarnya. (IM)