
SULBAR99.COM-MAJENE, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene meluncurkan
aplikasi barang bukti dan barang bukti rampasan Kejari. Peluncuran ini sebagai upaya agar proses pengelolaan barang bukti yang optimal, serta meningkatkan layanan ke masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Nursurya mengatakan, dengan aplikasi
ini masyarakat bisa mengetahui status barang bukti kejahatan secara online. Menurutnya, layanan aplikasi barang bukti ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

“Aplikasi E barang bukti yang baru saja diperkenalkan oleh Staf Pidana Umum Kejari Majene Naufal di aula Kejaksaan Negeri Majene, tujuannya agar proses pengelolaan barang bukti yang ada di lingkup Kejaksaan Negeri Majene dapat lebih optimal,”kata Nursurya, Jumat
(01/11).
Nursurya juga mengatakan, selain untuk peningkatan layanan kepada masayarakat, aplikasi E barang bukti ini juga untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan negeri Majene dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum serta memberikan pelayanan prima bagi
masyarakat.
“Aplikasi ini berbasis digital nanti akan meregister setiap barang bukti yang ada di Kejaksaan Negeri Majene, selanjutnya masayarakat dapat mengakses dengan mudah melalui ponsel berbasis android
dimanapun dan kapanpun,”terangnya.
Selain itu dengan adanya aplikasi E-Barbuk kata Nursurya, data barang
bukti dan barang rampasan yang ada di Kejaksaan Negeri Majene akan lebih akurat, dan dilengkapi dengan foto, keterangan,”Selain itu status barang akan dilengkapi barcode yang akan memudahkan untuk pengecekan fisik barang bukti dan barang rampasan, ”ujarnya.
Sementara itu salah seorang staf seksi Pidana Umum Naufal, yang juga
selaku inisiator aplikasi E-Barbuk Kejari Majene mengatakan, aplikasi ini diciptakan sebagai proyek pembaruan dalam Diklatsar Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2019.
“Dengan dilandasi keinginan untuk menciptakan suatu inovasi yang belum
pernah ada sebelumnya, serta urgensi dari pengelolaan barang bukti dan barang rampasan ini yang cukup mendesak maka muncul ide untuk membuat suatu aplikasi yang dapat mengoptimalkan pengelolaan barang bukti dengan menggandeng TG
developer,”katanya.
Menurut Naufal, aplikasi E-barbuk Kejari Majene ini mempunyai kelebihan yaitu, sudah menggunakan Cloud Storage dalam menyimpan data, sehingga tidak lagi bergantung pada memori yang ada pada suatu perangkat namun sudah tersimpan dalam base secara online.
“Saat peluncuran disaksikan pak Kajari Majene, beliau sangat mengapresiasi dengan adanya peluncuran aplikasi E-Barbuk, karena ini merupakan suatu terobosan yang sangat bermanfaat bagi Kejaksaan, dengan adanya aplikasi E-Barbuk Kejari Majene dapat memudahkan dalam proses monitoring dan evaluasi, karena semua datanya tersimpan rapi
dan dapat diakses dimanapun serta kapanpun sehingga diharapkan seluruh
barang bukti dan barang rampasan akan sesuai dengan putusan pengadilan
yang telah Inkracht dan akan banyak memberikan manfaat bagi masyarakat
maupun Negara,”pungkasnya.(Ali)