Oleh: Amnina el Humaira
(Member Akademi Menulis Kreatif)
Lagi dan lagi, akhlak buruk dan sikap abai para pejabat negara terhadap rakyatnya sendiri diperlihatkan tanpa rasa bersalah sedikitpun. Sebagaimana ditunjukkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, yang justru meminta agar rakyat memahami rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Dengan kenaikkan itu, Moeldoko ingin masyarakat memahami bahwa sehat itu mahal dan perlu perjuangan.

“Saya pikir semua masyarakat harus memahami itu (iuran BPJS Kesehatan naik), karena nanti, jangan mengembangkan sehat itu murah, nanti repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dilansir CNN Indonesia Rabu, (04/09/2019)
Moeldoko mengatakan pemerintah sudah mengkalkulasi bahwa harus menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, dari hitung-hitungan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, keuangan BPJS Kesehatan tak pernah mencukupi. Oleh karena itu, kata Moeldoko, salah satu cara untuk menutupi kekurangan itu adalah menaikkan iuran peserta.
Dalam usulannya ke DPR, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kelas Mandiri naik 100%. Kelas Mandiri I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Sementara untuk kelas Mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.
Bukan hanya menaikkan iurannya saja, perlakuan tanpa welas asih terhadap rakyat juga ditunjukkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, ia menegaskan akan memberikan sanksi bagi siapa saja yang menunggak membayar iuran tersebut. Serta akan menagihnya secara door to door.
Fahmi menyampaikan pihaknya akan menagih iuran BPJS Kesehatan secara door to door bagi peserta yang tidak taat, sebelumnya ditagih secara self collecting misal seperti peringatan melalui SMS, pesan aplikasi Whatsapp dan email. Tribunnews.com, (02/09/2019).
Wacana dzalim pemerintah, terkait kenaikan 100% iuran BPJS menuai penolakan dari berbagai pihak. Penolakan tegas disampaikan oleh Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Ia mendesak agar pengelolaan BPJS kesehatan lebih mengedepankan kemaslahatan rakyat, bukan membebani dengan menaikkan iuran dan memberikan sanksi pada penunggak iuran.
“Keputusan ini sangat memberatkan di tengah beban hidup rakyat yang semakin sulit. Keinginan memindahkan ibukota dengan biaya besar, di sisi lain malah menaikkan iuran BPJS Kesehatan, dapat mencederai hati nurani dan rasa keadilan rakyat,” ujar Mardani, Minggu (01/09/2019).
Penolakan serupa juga disuarakan oleh Praktisi PR Edy Mulyadi melalui surat terbukanya terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani. Terkait surat terbuka tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti memberikan tanggapan yang seolah arif dengan prinsip gotong royongnya, namun terselubung niat busuk pemerintah yang ingin berlepas tanggung jawab terhadap rakyatnya.
“JKN merupakan sebuah asuransi sosial dengan prinsip gotong royong: yang kaya membantu yang miskin (dengan mengiur lebih besar), yang sehat membantu yang sakit (yang sehat mengiur tetapi tidak memanfaatkan layanan kesehatan atau membutuhkan layanan kesehatan yang lebih minimal). Agar prinsip gotong-royong ini terjadi, maka yang sehat pun harus rajin dan patuh membayar iuran,” kata Nufransa dalam keterangannya seperti dilansir CNBC Indonesia Senin, (08/09/2019).
Negara Abai dan Lepas Tanggung Jawab
Kehadiran BPJS Kesehatan tidak lain adalah pengalihan tanggung jawab dari pundak negara ke pundak rakyat. Jaminan kesehatan yang merupakan hak rakyat dan menjadi tanggung jawab negara diubah menjadi kewajiban rakyat. Rakyat diwajibkan untuk saling membiayai pelayanan kesehatan di antara mereka melalui sistem gotong royong. Sementara negara mencukupkan diri sebagai regulator.
Klaim BPJS Kesehatan sebagai lembaga penjamin kesehatan juga menyesatkan. Pasalnya, BPJS Kesehatan sejatinya adalah asuransi sosial, sebuah mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib melalui iuran. Akibatnya, pelayanan kesehatan untuk rakyat disandarkan pada premi yang dibayar oleh rakyat. Jika rakyat tidak bayar, mereka tidak berhak atas pelayanan kesehatan.
Dalam Islam, Pelayanan Kesehatan Kewajiban Negara
Dalam Islam, negara berkewajiban meri’ayah dan menjaga rakyat melalui penerapan sistem Islam. Salah satunya pelayanan kesehatan yang termasuk kebutuhan dasar rakyat ini wajib disediakan oleh negara secara gratis tanpa kecuali dan tanpa diskriminasi. Artinya, baik golongan kaya atau miskin, muslim atau non muslim, mendapatkan hak yang sama. Fasilitas kesehatan merupakan fasitas publik yang diperlukan oleh rakyat dan wajib dipenuhi oleh negara, sebab termasuk apa yang diwajibkan oleh ri’ayah negara sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
“Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar)
Adapun dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat ini diambil dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Diantaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum. Seperti hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas yang semuanya itu merupakan harta milik umum yakni milik seluruh rakyat.
Kondisi kehidupan serba sulit dan mahal yang dijalani rakyat saat ini semakin menegaskan akan urgennya penerapan sistem Islam. Ini berarti rakyat harus bersiap melakukan hijrah secara total dari sistem kufur kapitalisme menuju penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Hanya dalam daulah Islam setiap individu rakyat akan mendapatkan hak-haknya termasuk pelayanan kesehatan yang memadai secara gratis. Karena itu, penting bagi setiap individu rakyat untuk segera bergegas menerapkan syariah Islam secara total dalam sebuah institusi negara. Wallah a’lam bi ash-shawab.