Kedapatan Curi Kotak Amal Masjid, Dikejar Warga dan Akhirnya Ditangkap

  • Bagikan
Pelaku pencurian yang masih dibawah umur bersama Tim Passaka Polres Majene

SULBAR99.COM-MAJENE,Tim Passaka dari Sat Reskrim Polres Majene, kembali
menangkap terduga pelaku pencurian yang kerap melakukan aksinya
di beberapa tempat di wilayah Majene, Rabu (18/09/2019).

Pelaku yang masih di bawah umur berhasil ditangkap di lokasi kejadian setelah kedapatan mencuri
kotak amal Masjid, di Masjid Miftahul Madina, di Lingkungan Lutang,
Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan,
pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga
setempat, kemudian Tim Passaka bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelakunya.

Baca juga  Sadis, Seorang Mahasiswi Nekad Buang Bayinya ke Jurang Sedalam 15 Meter

 “Kronologis penangkapan, kejadiannya pada Rabu, 18 September 2019,
sekitar pukul 13.30, Tim Passaka mendapat laporan dari warga, ada seseorang yang sedang dikejar oleh warga setempat karena ketahuan melakukan pencurian kotak amal di Masjid Miftahul Madina di Lutang, kemudian Tim Passaka bergerak menuju lokasi dan berhasil
meringkusnya,”ungkap AKP Pandu, Kamis (19/09).

Baca juga  Cabuli Adik Ipar di Majene, Seorang Pria Diamankan Polisi

Menurut AKP Pandu, hasil pemeriksaan sementara saat pelaku diinterogasi
petugas, terduga pelaku mengakui perbuatannya, dan memang sering
melakukan aksi pencurian di beberapa tempat, diantaranya di salah satu
rumah di Leppe, di Lingkugan Rangas, di Lingkungan Saleppa dan
terakhir di Lingkungan Lutang.

Baca juga  Perkosa Anak di Bawah Umur di Bonehau, 15 Tahun Kurungan Menanti Dua Remaja Ini

“Barang yang berhasil dicuri pelaku, yakni satu unit sepeda motor
Honda Beat, dua unit handphone,  dan uang sebanyak Rp.850 ribu. Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini kita
tahan,”katanya.(Ali).

  • Bagikan