Kampus Kurikulum Industri, Apa Bahayanya?

  • Bagikan

Oleh: Sitti Fatimah

Pendidikan kini telah menjadi mesin penggerak industrialisme kapitalisme. Ditambah lagi penerapan UU Cipta Kerja tidak hanya menyasar pada aturan dunia kerja, tetapi juga berdampak pada kurikulum kampus di Indonesia. Baru-baru ini, Presiden Jokowi meminta perubahan kurikulum kampus agar sesuai dengan kurikulum industri bukan kurikulum dosen. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan saat ini berfokus pada pencetakan generasi buruh pintar tetapi mengesampingkan aspek intektual dan hakikatnya sebagai agent of change.

Pemerintah semakin serius menjadikan kurikulum indsutri sebagai kurikulum yang harus dipakai pada Perguruan Tinggi (PT), bukan lagi kurikulum yang berorientasi intelektual inovatif. Hal ini dibuktikan dari pernyataan Jokowi yang meminta perguruan tinggi untuk melibatkan barbagai industri untuk mendidik para mahasiswa. “Ajak industri ikut mendidik para mahasiswa sesuai dengan kurikulum industri, bukan kurikulum dosen, agar para mahasiswa memperoleh pengalaman yang berbeda dari pengalaman di dunia akademis semata,” kata Jokowi dalam Konferensi Forum Rektor Indonesia yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada, Selasa (27/7/2021).

Selain itu, Jokowi meminta PT memfasilitasi mahasiswa untuk belajar pada para praktisi dan pelaku industri. PT dituntut untuk memberikan bobot SKS yang lebih banyak pada bidang praktisi dan industri. “Pengajar dan mentor dari pelaku industri, magang mahasiswa ke dunia industri, dan bahkan industri sebagai tenant di dalam kampus harus ditambah, termasuk organisasi praktisi lainnya juga harus diajak berkolaborasi,” lanjutnya.

Baca juga  Peranan Hankam dalam Demokrasi dan Khilafah

Sejatinya, kurikulum adalah landasan bagi mahasiswa untuk belajar. Kurikulum ini jugalah yang akan membawa kemana arah perubahan bangsa. Apabila hanya berfokus pada materi saja maka output yang dihasilakan akan mencetak generasi pekerja industri semata. Sementara kurikulum industri tidak selaras dengan peranan perguruan tinggi sebagaimana yang tertuang dalam Tridarma Perguruan Tinggi yakni menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sayangnya Tridarma malah terkikis oleh kepentingan para korporat kapitalis yang sedikit demi sedikit menguasai sektor pendidikan termasuk kurikulumnya. Tak dapat di pungkiri bahwa kurikulum industri berbasis pada pemahaman sekuler, sehingga tak menutup kemungkinan dijadikan sebagai lahan bisnis. Contoh kecilnya saja, baru-baru ini Statuta UI dimanipulasi. Akhirnya rektor UI berhasil menjabat sebagai salah satu komisaris BUMN. Sementara rangkap jabatan termasuk melanggar Statuta.

Dari sini terlihat bahwa pendidikan tidak berjalan sebagaimana fungsinya. Pendidikan kini terbawa arus kepentingan para kapitalis. Selain itu juga menjadi lahan subur bagi propoganda ide-ide sekuler. Sehingga pendidikan tinggi telah menjadi alat untuk memperkaya sang pemilik modal. Apalagi dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang malah memperparah ketidaksesuaian fungsi dari perguruan tinggi.

Baca juga  Korean Wave Dijadikan Inspirasi, Good Looking Dimusuhi

Kurikulum industri akan mengalihkan fokus mahasiswa untuk memperdalam ilmu. Belajaar tidak untuk mencari ilmu agar dapat bermanfaat bagi masyarakata, nusa dan bangsa. Tetapi kini mahasiswa dituntut unuk memenuhi kebutuhan pasar/ industri tetapi mengabaikan sisi intelektualnya. Alhasil kurikulum ini menjadi ancaman jangka panjang bagi bangsa karena telah menghilangkan generasi pakar ilmu yang akan menjadi sumber lahirnya inovasi baru bagi kemaslahatan umat.

Sehingga tak heran apabila didapati mahasiswa yang mampu bersaing di dunia kerja tetapi kurang pada intelektualnya. Padahal intelektual adalah kunci dari kebangkitan banga. Apabila kuncinya tidak bekerja dengan baik maka akan menghancurkan bangsa ini. untuk itu butuh korelasi yang baik antara pemikiran dan perasaan di dalam benak anak bangsa. Semua elemen juga harus ikut terlibat dalam pembentukan intelektual anak bangsa. Mulai dari industri yang menjadi wadah praktisi mahasiswa, negara yang berperan sebagai regulator dan fasilitator dan universitas sebagai katalisator, selain itu masyarakan dan orangtua juga tidak lepas akan lepas tangan.

Baca juga  Negeriku Darurat Stunting, Khilafah Solusi Penting

Peran intelektual tidak hanya sebatas pada pembentukan ilmu pengetahuan tetapi juga harus mampu mengarahkan masyarakat agar bergerak kearah perubahan yang hakiki, yang bersandar pada perintah Allah SWT. Hal ini hanya bisa terwujud apabila aturan Islam diterapkan secara menyeluruh baik dalam sektor pendidikan, pemerintahan, ekonomi dsb.

Pendidikan Islam berlandaskan pada kebutuhan militer mutakhir dan pemenuhan kebutuhan umat, bukan atas dasar kepentingan kuam kapitalis. Karena negara Islam adalah negara independen yang tidak mengekor pada arus global serta mempersiapakn generasinya sebagai generasi khoiru ummah.

Dalam Islam, pendidikan akan dikelolah oleh negara tanpa ada campur tangan orang luar. Sehingga sistem pendidikannya terarah dan berbasis bapada Aqidah Islam. Adapun output nya yakni generasi yang memiliki kepribadian Islam, menguasai ilmu agama dan ilmu pengetahuan lainnya, serta memiliki jiwa-jiwa kepemimpinan yang kreatif dan inovatif. Orientasi dari pendidikan Islam adalah kemaslahatan umat yang jauh dari persaingan duniawi dan individualisme. Untuk itu, mari penerapkan kembali sistem Islam yang telah telah terbukti berpuluh tahun lamanya menjadi sistem terbaik yang pernah ada.
Wallahu a’alam bish-shawab.

  • Bagikan