
SULBAR99.COM-POLMAN, Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun baru yang dilaksanakan Polsek Tinambung, Senin (23/12/2019), sekitar pukul 17.00 wita, berhasil amankan 18 botol minuman keras di sebuah warung di Sepabatu, kecamatan Tinambung.
Operasi Cipkon yang dipimpin Kanit Provos Polsek Tinambung AIPTU Suratman, S.H didampingi dua orang anggota jaga Brigpol. Hamrat Amrullah dan Bigpol Erwin laksanakan operasi cipkon dengan sasaran Miras, Judi, Narkoba, Obat-obatan terlarang, Petasan, Sajam, Balap Liar, kos-kosan, Peginapan, Prostitusi dan tempat hiburan malam.

Giat tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak Pidana serta memberikan rasa aman bagi warga masyarakat khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru.
Ops Cipkon tersebut dilakukan dengan cara Patroli di beberapa tempat yang dianggap berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas khususnya di Wilayah Hukum Polsek Tinambung diantaranya Kios Kios yang disinyalir tempat penjualan Miras dan tempat – tempat rawan laka lantas.
Dalam operasi cipkon, Polsek Tinambung berhasil amankan 18 botol miras berupa Bir Angker sebanyak Sembilan botol dan Miras Jenis whisky Dayak sebanyak Sembilan botol di sebuah kios milik perempuan Mr di Dusun Kekkes, Desa. Sepabatu, Kec. Tinambung.
Seluruh Barang Bukti Miras tersebut yang berjumlah 18 botol seluruhnya diamankan di Polsek Tinambung.
Selain itu, di Jalan Poros Majene-Tinambung atau tepatnya di Desa Sepabatu Kec. Tinambung, Kab. Polman, Polsek Tinambung juga menemukan sebuah mobil truk warna biru Nopol DP 8574 FA yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kanan ( arah timur ke barat ) bermuatan barang rongsokan berupa, plastik, dan kardus yg melebihi kapasitas / muatan atau Overload.
Kanit Provos Aiptu Suratman, SH bersama Banit Lantas Sek-Tnb memberikan himbauan kamtibmas agar kiranya pengemudi mobil truk tersebut lain kali tidak mengemudikan kendaraanya dengan situasi seperti ini, apalagi di jalan poros yang dianggap dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. (rif)