HMI Majene Tetap Menolak Kenaikan Iuran BPJS

  • Bagikan
DIALOG. BPJS Polewali dialog dengan HMI Majene terkait kenaikan iuran BPJS

SULBAR99.COM–MAJENE, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene menolak rencana kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk peserta mandiri dan penerima bantuan iuran (PBI).

HMI menilai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, akan  semakin memberatkan masyarakat kecil. Hal ini dikatakan pengurus HMI Cabang Majene, Ramli usai melakukan dialog dengan Kepala BPJS Cabang Polewali Mandar, di Café Godwil Rabu, (11/09/2019).

Menurut Ramli, rencana pemerintah yang ingin menaikkan iuran BPJS, menunjukkan pemerintah tidak pro terhadap rakyat. Ia meminta pemerintah agar tidak meniakkan iuran BPJS, karena akan semakin menambah beban masyarakat.

Baca juga  Bupati Majene VC dengan Sejumlah OPD Terkait Pencegahan Covid-19

“Kita tetap menolak rencana kenaikan iuran BPJS,  karena masyarakat
belum siap sehingga akan menambah beban bagi masayarakat, disisi lain
jika iuran BPJS naik imbasnya akan menjadi beban Negara, beban
terhadap BPJS, lebih-lebih akan menjadi beban bagi masyarakat,”ungkap Ramli.

Ditempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Polewali Mandar, yang membawahi
Majene dan Mamasa, Hari Wibawa mengaku, rencana kenaikan iuran BPJS
hingga saat ini belum memiliki regulasi dari Pusat. Iuran BPJS dari 2014 hingga kini program BPJS dilanda dengan kesinambungan finansial atau defisit.

“Jadi tadi kami bersama-samaa teman-teman dari HMI, Aliansi dari PMII
duduk bersama, tidak lain tujuannya bertabayyun, dan berdiskusi
adanya informasi wacana dari pemerintah, terkait penyesuaian iuran BPJS,”kata Hari Wibawa, didampingi perwakilan BPJS Kesehatan Majene, Kartini Malik,  kepada wartawan, Rabu (11/09),  usai berdialog dengan Mahasiswa.

Baca juga  Warga Tak Pakai Masker, Akan Dikenakan Sanksi

Menurut Hari, dalam dialog, ia menyampaikan kepada mahasiswa latar
belakang kenapa terjadi penyesuaian iuran tersebut, mulai dari sebelum
pelaksanaan JKN sejak 2014, iuran JKN ini memang sudah dalam kondisi defisit, tidak sesuai dengan hitungan kewajaran.

“Rencana kenaikan iuran itu juga sebelumnya sudah dikaji dengan
matang dan berbagai pertimbangan dampak yang akan terjadi di
tengah-tengah masyarakat. Sebab, ada beberapa fakor terjadinya defisit
dan salah satu diantaranya adalah karena tidak adanya kesesusian iuran yang telah ditetapkan pihak pemerintah dengan yang terjadi di lapangan,”sebut Hari.

Baca juga  Bertambah Empat, Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sulbar Menjadi 42 Orang

Hari juga mengatakan, disisi lain juga pemegang kartu BPJS Kesehatan
banyak yang menunggak. Sehingga saat ini perlu dilakukan tarif penyesuaian iuran agar ke depannya tidak lagi terjadi defisit.

“Intinya bagi masyarakat kalau memang peduli dengan kesehatannya pasti bisa, dan mampu bayar iuran. Nabung saja seribu rupiah perhari itu sudah bisa bayar iuran,”pungkasnya.(Ali).

  • Bagikan