Hadapi Pilkada 2020, Bawaslu Majene Benahi Internal

  • Bagikan
Bawaslu gelar rapat supervisi untuk evaluasi dan pembenahan internal. (Foto : Alimukhtar)

SULBAR99.COM-MAJENE-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene mulai
fokus melakukan evaluasi dan pembenahan internal.

Hal ini dikatakan koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Datin Bawaslu
Sulbar,   Fitrinela Patonangi   saat melakukan rapat supervisi, di
Sekretariat Bawaslu Majene, Jalan Mansyur Aco, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Majene, Senin (23/09/2019).

Menurut Fitrinela, untuk menghadapi Pilkada serentak 2020, bagi
penyelenggara khususnya pengawas, dituntut bekerja secara militan,
cepat dan tepat. “Penyelenggara dituntut, kerja cepat, tepat dan militan,” tegas
Fitrinela.

Baca juga  Pilkada di Tengah Pandemi, 12 Unit Ambulance Dipinjamkan ke KPU Majene Amankan Pilkada

Fitrinela mengatakan, strategi militan dapat dimulai dengan melakukan
penguatan lembaga dengan tetap menjaga sinergitas antar penyelenggara.

Di samping itu, penyelenggara harus memperhatikan potensi-potensi pelanggaran Pemilu, utamanya pelanggaran kode etik yang dapat merusak moral dan integritas penyelenggara Pemiliu, dan ini
untuk menghindari DKPP seperti pelanggaran pemilu apalagi pelanggaran
kode etik terkait moral dan integritas.

“Ini berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No. 6 tahun 2017
tentang Kesekretariatan dan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilihan Umum (DKPP) no. 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan
Pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,”katanya.

Baca juga  Irfan Syarif, Figur Muda yang Memiliki Tagline Arah Baru Majene 2020

Fitri juga memprediksi, tipologi pelanggaran Pilkada di Sulbar ada
dua, yakni politik uang dan netralitas ASN. Keduanya, akan menguji
tingkat profesionalitas dan independensi penyelenggara.

“Untuk itu  perlu adanya langkah cepat ditingkat daerah dengan
membentuk Tim Datin. Tim ini nantinya akan menjadi integrasi data dari
semua divisi. Dengan adanya Tim Datin ini dapat membantu memetakan
potensi pelanggaran dengan memperhatikan 3 instrumen, yakni
pencegahan, pengawasan dan penanganan pelangggaran,”tandasnya.

Baca juga  Terjawab Sudah, Rekomendasi Partai Nasdem di Barru pada Pilkada Serentak 2020

Ia  menyadari, tugas penyelenggara memang membutuhkan fokus, waktu dan
energi ekstra. Olehnya itu, perbaikan regulasi internal, program dan
kebijakan lembaga harus matang jelang tahapan Pilkada.

“Saya mengimbau, agar tetap menjaga kode etik dan kode prilaku
penyelenggara pemilihan umum dengan bekerja secara profesional dan
independen. Sebab, kualitas Pilkada tidak terlepas dari integritas
penyelenggara,”pungkasnya.

Dalam kegiatan evaluasi dan pembahasan internal tersebut, hadir dua
komisioner Bawaslu Majene, yakni Indriana Mustafa dan Muhammad Dardi
serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Majene.(Ali)

  • Bagikan