Fahmi : Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan Agar Jera

  • Bagikan
Apel Siaga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan

SULBAR99.COM-MAJENE, -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Majene menggelar apel siaga mengatasi kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla), di halaman kantor BPBD, Senin (30/9/2019).

Apel siaga dihadiri, Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado, Sekda
Majene, Andi Achmad Sukri, Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy, Pasi
Ops Kodim 1401, Kapten Inf. Taufiq Hasibuan, Kepala BPBD Majene,
Ilhamsyah, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Majene, Fahmi Massiara mengatakan, maksud dan
tujuan diadakannya apel siaga ini, dalam rangka menyamakan langkah,
serta menyatukan tekad untuk saling bahu membahu dalam menanggulangi
bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi selama ini.

Baca juga  Urus KTP, KK dan Data Kependudukan Lainnya,Tak Perlu Bolak-balik ke Disdukcapil Majene

“Berdasarkan laporan BPBD Majene, akibat kebakaran hutan dan lahan di
Kabupaten Majene, telah menyebabkan kerugian yang tidak sedikit,  baik
materil maupun inmateril. Belum lagi jika kita hitung kerugian-kerugian lainnya seperti,  kerugian lingkungan dan juga
terjadinya konflik satwa dengan manusia,”sebut Fahmi.

Baca juga  Ratusan ASN Mamuju lakukan tes Urine, Deteksi Pemakai Narkoba

Olehnya itu kata Fahmi, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak
bisa dilakukan sendiri, melainkan harus dilakukan secara bersinergi oleh semua pihak,  baik  pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota serta pihak swasta dan masyarakat.

“Olehnya itu saya mengajak untuk lebih peduli kepada lingkungan, dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena menyebabkan kebakaran akan meluas secara cepat dan menimbulkan kabut asap, “tandasnya.

Baca juga  SAR Goes To School di Pasangkayu Sasar 6 Sekolah

Kepada aparat penegak hukum, Fahmi menegaskan agar lebih fokus dan
bertindak tegas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan upaya
hukum,”Khususnya pada kasus pembakaran hutan dan lahan. Sehingga
dengan penindakan itu dapat memberikan efek jera bagi para pelaku
pembakar hutan dan lahan,”pungkasnya.(Ali).

  • Bagikan