Dugaan Korupsi, Kejari Sita Kapal Motor Bantuan DKP Sulbar

  • Bagikan
Kejari Majene tampak berada di atas kapal nelayan 30 GT hasil sitaan.

SULBAR99.COM-MAJENE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene menyita satu unit
kapal nelayan, terkait dugaan korupsi pengadaan Kapal Motor 30 GT pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat  tahun anggaran 2015.

Baca juga  Kerjasama KPK, Pemkab Majene Gelar Diseminasi Bagi Wajib Pajak

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Majene, Muh.Ikhsan Husni melalui telepon mengatakan, penyitaan dilaksanakan pada Selasa, (08/10/2019), di Pelabuhan Majene. Penyitaan ini berdasarkan Surat Perintah
Penyitaan No. 36/ P.4.25/ Fd.1/ 08/ 2019 tanggal 28 Agustus 2019.

“Tim penyidik pidana khusus Kejari Majene, dipimpin oleh kasi pidsus Kejari Majene, Rizal Faharuddin telah melakukan penyitaan atas Kapal Motor 30 GT milik Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sulawesi Barat, yang selama ini dikelola oleh Oby atas nama kelompok nelayan di
Majene,”kata Ikhsan.

Baca juga  KPK Telisik Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan di Sulbar yang Tidak Taat pajak

Ikhsan mengatakan,  Penyitaan ini dilakukan untuk kelancaran kegiatan
penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas Belanja Modal Pengadaan Kapal Motor dengan kapasitas 30 gros ton pada dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2015.

Baca juga  Diduga Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Anggota DPRD Sulbar Ditetapkan Tersangka

“Selanjutnya barang bukti kapal sitaan tersebut,  kami titipkan pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Majene, sambil menunggu proses lebih lanjut,” ujarnya. (Ali).

  • Bagikan