Diskominfo Majene, Bakal Buka Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat

  • Bagikan
Diskominfo Statistik dan Persandian Majene, mengadakan Sosialisasi dan Bimtek Lapor-SP4N

SULBAR99.COM–MAJENE, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Majene bakal buka Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (Lapor), melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Hal ini dikatakan Kabid pelayanan media, Diskominfo Statistik dan Persandian Majene, Insia Syamti, disela-sela Sosialisasi dan Bimtek Lapor-SP4N, yang dihadiri wakil bupati Majene, Lukman, sekaligus membuka acara, di ruang pola kantor bupati Majene, Kamis, (19/12).

“Dalam waktu dekat, Diskominfo bakal buka layanan pengaduan secara online bagi masayarakat, makanya hari ini dilaksanakan sosialisasi dan bimtek Lapor-SP4N. Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional atau SP4N, tujuannya untuk merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang,”jelas Insia

Baca juga  6 Orang Asing Pekerja Sosial di Majene Dalam Pengawasan

Sementara Kepala Dinas Kominfo Majene, Ahmad Rafli Nur mengatakan, maksud pelaksanaan sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan adanya pengaduan masyarakat secara online. Diharapkan dapat mewujudkan efektifitas dan integrasi pelaksanaan pengelolaan pengaduan serta terpenuhinya fasilitas pengaduan masyarakat secara online sebagai salah satu upaya pengembangan E-Government.

Baca juga  Lagi, 120 Personel Batalyon B Pelopor Parepare Tiba dari Papua

“Pesertanya seluruh OPD, Camat dan Lurah, pemateri Ir. Fadiah Machmud, Propvicial Advisor Tim Lapor Sulsel. Dengan dibukanya nanti layanan pengaduan, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik,”sebut Rafli.

Baca juga  Pengurus BKMT Majene Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

Untuk menyampaikan laporan atau aspirasi, masyarakat, kata Rafli nantinya akan diarahkan untuk mengakses melalui aplikasi secara online. ”Bisa juga mengirim pesan singkat (SMS),  dengan adanya aplikasi layanan pengaduan dapat mempermudah masyarakat memberikan pengaduan, saran dan kritik yang membangun bagi pemerintah daerah,”katanya. (Ali)

  • Bagikan