
SULBAR99.COM–MAJENE—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Majene menggelar Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA), di ruang pola kantor bupati Majene, Senin (22/7/2019). Sosialisasi dibuka bupati Majene Fahmi Massiara.
Panitia pelaksana sosialisasi Hasnawati dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan sosialisasi ini, untuk memperkenalkan pentingnya Kartu Identisa Anak (KIA), karena hak-hak Anak perlu dilindungi, agar dapat hidup tumbuh dan berkembang, serta berpartisifasi secara optimal sesuai harkat dan martabat.

“Dalam sosialisasi ini para pesertanya berjumlah 100 orang, yakni kepala OPD 2 orang, Camat 8 orang, kepala sekolah dasar (SD), perwakilan kecamatan, sebanyak 74 orang, kepala UPTD dinas pendidikan 8 orang dan pengurus PGRI 8 orang, ”kata Hasnawati.
Sementara itu bupati Majene Fahmi Massiara dalam sambutannya menjelaskan, KIA merupakan identitas bagi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan penerbitan kartu KIA ini dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan Negara serta merupakan salah satu dokumen Negara yang diberikan kepada anak, untuk menjaga agar anak terlindungi hak-haknya sebagai anak
“Kartu Identitas anak ini berlaku untuk anak usia 0 sampai memasuki 17 tahun sebelum berganti dengan KTP elektronik, selanjutnya setelah umur 17 tahun keatas digantikan dengan KTP, ”kata Fahmi.
Fahmi berharap kepada seluruh peserta, termasuk kepada jajaran kepala sekolah yang hadir, setelah mengikuti acara sosialisasi agar menyampaikan informasi ini, sehingga bagi para orangtua yang ingin melakukan pembuatan KIA sudah memahami dan mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan. “Anak-anak juga harus mempunyai kartu identitas, sehingga ketika dewasa nanti anak-anak langsung punya identitas yang terdaftar, ”ujarnya. (Ali).