Disdukcapil Majene Gelar Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA)

  • Bagikan
SOSIALISASI KIA. Bupati Majene Fahmi Massiara sampaikan pesan dalam kegiatan sosialisasi KIA di ruang pola kantor bupati Majene.

SULBAR99.COM–MAJENE—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Majene menggelar Sosialisasi  Kartu Identitas Anak (KIA),  di ruang pola kantor bupati Majene, Senin (22/7/2019). Sosialisasi dibuka bupati Majene Fahmi Massiara.

Panitia pelaksana sosialisasi Hasnawati dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan sosialisasi ini, untuk memperkenalkan pentingnya Kartu Identisa Anak (KIA), karena hak-hak Anak perlu dilindungi, agar dapat hidup tumbuh dan berkembang, serta berpartisifasi secara optimal sesuai harkat dan martabat.

“Dalam sosialisasi ini para pesertanya berjumlah 100 orang, yakni kepala OPD 2 orang, Camat 8 orang, kepala sekolah dasar (SD), perwakilan kecamatan, sebanyak 74 orang, kepala UPTD dinas pendidikan 8 orang dan pengurus PGRI 8 orang, ”kata Hasnawati.

Baca juga  Pjs. Bupati Majene Silaturrahmi dengan Pimpinan OPD, Ini yang Dibahas

Sementara itu bupati Majene Fahmi Massiara dalam sambutannya menjelaskan,  KIA merupakan identitas bagi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan penerbitan kartu KIA ini dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan Negara serta  merupakan salah satu dokumen Negara yang diberikan kepada anak,  untuk menjaga agar anak terlindungi hak-haknya sebagai anak

Baca juga  Penanganan Kasus Pelemparan Gedung DPRD Majene Masih Terkatung Katung

“Kartu Identitas anak ini berlaku untuk anak usia 0  sampai memasuki 17 tahun sebelum berganti dengan KTP elektronik, selanjutnya setelah umur 17 tahun keatas digantikan dengan KTP, ”kata Fahmi.

Baca juga  Kabar Gembira, Lahan Seluas 2,1 Hektar di Desa Kabiraan Disiapkan Relokasi Korban Gempa

Fahmi berharap kepada seluruh peserta, termasuk kepada jajaran kepala sekolah yang hadir, setelah mengikuti acara sosialisasi agar menyampaikan informasi ini, sehingga bagi para orangtua yang ingin melakukan pembuatan KIA sudah memahami dan mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan. “Anak-anak juga harus mempunyai kartu identitas, sehingga ketika dewasa nanti anak-anak langsung punya identitas yang terdaftar, ”ujarnya. (Ali).

  • Bagikan